Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengidentifikasi delapan hambatan yang selama ini membuat proyek pengembangan pembangkit listrik tidak sesuai dengan target. Alhasil, sejumlah daerah hingga sekarang ini masih mengalami krisis pasokan listrik.
Pemerintah berjanji siap mengeluarkan kebijakan baru untuk menyelesaikan hambatan tersebut agar rencana proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik tidak kembali mangkrak.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan secara rutin dengan PT PLN agar hambatan tersebut tidak kembali terulang.
"Melihat sebaran elektrifikasi di Indonesia, bisa dikatakan Indonesia sudah krisis listrik, karena itu kami harus segera mencari solusi untuk mengatasi hal ini," kata dia ketika mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (26/1).
Dia menyebutkan, berdasarkan hasil pertemuan terdapat delapan kendala yang selama ini membuat proyek fast track program (ftp) I dan FTP II hasilnya belum menggembirakan. Yaitu,
1. Proses penyediaan tanah
2. Alotnya renegosiasi harga antara PLN dan pembangkit milik swasta atawa independent power plant (IPP)
3. Proses penunjukan pengelola pembangkit
4. Proses pemberian izin baik di pusat maupun daerah
5. Kinerja developer atau kontraktor yang tidak seluruhnya memenuhi ketentuan kontrak
6. Rendahnya kapasitas manajemen project
7. Koordinasi lintas sektoral yang menghambat proyek
8. Gangguan kasus hukum,
Sudirman bilang, salah satu kebijakan yang telah dikeluarkan pihaknya yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 3/2015 terkait penyederhanaan proses dengan penetapan harga patokan tertinggi untuk penjualan listrik. "Sehingga, ini akan memudahkan proses penetapan harga jual listrik yang selama ini berlangsung lama," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News