Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah berencana menurunkan tarif listrik untuk golongan pelanggan non subsidi. Setidaknya ada 10 golongan pelanggan non subsidi yang akan diturunkan mulai Februari mendatang.
Golongan pertama, golongan pelanggan rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500- 5.500 VA. Kedua, golongan rumah tangga R3 6.600 VA ke atas. Ketiga, golongan pelanggan bisnis menengah B2 6.600 VA- 200.000 VA. Keempat, golongan bisnis besar B3 dengan kapasitas daya 200kVA.
Selain itu, golongan tersebut, Februari nanti, pemerintah juga akan menurunkan tarif listrik untuk golongan industri menengah I3 dengan kapasitas daya di atas 200 kVA, industri besar I4 di atas 30.000 kVA, pemerintah P1 dengan kapasitas 6.600- 200.000 VA, pemerintah P2 di atas 200 kVA, penerangan jalan umum P3 dan pelanggan layanan khusus.
Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PLN kepada KONTAN, Jumat (23/1) mengatakan bahwa penurunan tarif tersebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian yang dilakukan oleh PLN untuk mengikuti penurunan harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini.
"Turunnya harga ICP itu menjadi acuan untuk adjustment tarif, sehingga ketika harga turun tarif listrik ikut turun," katanya.
Benny mengatakan bahwa penurunan tarif listrik yang terjadi ini bisa saja berubah dalam waktu dekat, khususnya bila harga minyak kembali mengalami perubahan. "Kalau harga minyak berubah harus siap berubah, makanya kita berharap supaya kurs dan minyak tidak naik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News