kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan Batavia Air tak mampu bayar utang


Kamis, 31 Januari 2013 / 08:45 WIB
Ini alasan Batavia Air tak mampu bayar utang
ILUSTRASI. Penyebab Diabetes Gestasional Pada Kehamilan yag Perlu Diwaspadai


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Maskapai penerbangan PT Metro Batavia (Batavia Air) diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemarin (30/1). Pengadilan memutuskan pailit Batavia Air karena dinilai tak mampu membayar utang perjanjian sewa-menyewa pesawat dengan International Lease Finance Corporation (ILFC) sebesar US$ 4,69 juta.

Utang yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012 tersebut tak kunjung dibayarkan oleh PT Batavia Air. Elly Simanjuntak, Manajer Humas Batavia Air menjelaskan, keputusan pailit itu menyangkut ketertarikan Batavia Air mengambil pesawat jenis pesawat Airbus 330 untuk angkutan penerbangan jemaah haji.

"Ternyata, tiga tahun berturut-turut Batavia Air tak mendapatkan proyek haji, sehingga terjadi tunggakan-tunggakan pembayaran," ujar Elly dalam siaran pernya kepada KONTAN, Rabu malam (30/1).

Tunggakan pembayaran itulah yang membuat ILFC melayangkan permohonan pailit kepada Batavia Air ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 20 Desember 2012. Selain ILFC, Batavia Air juga dilaporkan memiliki tagihan kepada Sierra Leasing Limited, yang juga berasal dari perjanjian sewa-menyewa pesawat.

Utang yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012 itu dilaporkan sebanyak US$ 4,94 juta. Dari dua kreditur ini saja, Batavia Air memiliki total utang jatuh tempo sebesar US$ 9,63 juta.

Pada Oktober 2012, kajian dari OSK Research Sdn Bhd mensinyalir, bahwa Batavia Air memiliki utang hingga US$ 40 juta. Bahkan, OSK Research menyatakan, Batavia Air adalah perusahaan yang sakit dan menilai rencana akuisisi oleh AirAsia sebagai hal yang tak masuk akal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×