kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Alasan Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Berbasis Profil Risiko


Senin, 28 Maret 2022 / 21:33 WIB
Ini Alasan Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Berbasis Profil Risiko
ILUSTRASI. Pekerja meneteskan cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, Jawa Barat,


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil kajian ilmiah baik yang dilakukan di dalam dan luar negeri telah menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif terbukti meminimalisasi risiko hingga 95% dibandingkan rokok. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang berbasis profil risiko bagi produk hasil inovasi tersebut.

Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Amaliya menjelaskan, profil risiko kesehatan antara produk tembakau alternatif dan rokok sangat berbeda. Oleh sebab itu, alternatif seperti kantung nikotin, produk tembakau yang dipanaskan, maupun rokok elektrik dapat menjadi solusi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.

“Produk tembakau alternatif dimanfaatkan untuk perokok dewasa aktif yang sulit berhenti merokok agar beralih. Hal ini yang dilakukan di Inggris dengan mengatur regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif,” kata Amaliya dalam keterangannya, Senin (28/3).

Baca Juga: Nikotin Sebabkan Masalah Kesehatan? Cek Faktanya!

Dalam beberapa tahun terakhir, kajian tentang produk tembakau alternatif sudah banyak dilakukan di luar negeri, baik oleh lembaga pemerintah maupun berbagai universitas.

Namun, demi memperkaya informasi bagi Pemerintah Indonesia guna menyusun regulasi khusus yang komprehensif dan berbeda dari regulasi rokok, Amaliya menekankan pentingnya dukungan kajian ilmiah di dalam negeri.

Untuk merealisasikannya, perlu adanya kemauan dan dukungan dari pemerintah secara finansial maupun non-finansial. “Ini tentunya bisa dilakukan baik melalui kerja sama perguruan tinggi dengan pemerintah serta swasta,” katanya.

Saat ini, pemerintah juga mempunyai program Kampus Merdeka, riset keilmuan DIKTI, penelitian kolaborasi Indonesia dan universitas dari luar negeri.




TERBARU

[X]
×