kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Ini Daftar Harga Mineral Logam Acuan (HMA) pada Periode Pertama Juli 2026


Kamis, 02 Juli 2026 / 15:45 WIB
Ini Daftar Harga Mineral Logam Acuan (HMA) pada Periode Pertama Juli 2026
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (DOK/diki mardiansyah )


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk periode pertama bulan Juli 2026.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 274.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama Bulan Juli Tahun 2026 yang diteken langsung oleh Bahlil pada 30 Juni 2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, harga nikel ditetapkan sebesar US$ 17.593,33 per dry metric tonne (dmt), sementara di periode kedua Juni 2026 sebesar US$ 18.642,33 per dmt. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Penyebab Harga LNG Mahal

Berikutnya, untuk komoditas kobalt dibanderol di level US$ 55.854 per dmt, tampak masih terlihat sama dengan periode kedua Juni 2026 yang sebesar US$ 55.852,33 per dmt. 

Untuk komoditas logam dasar lainnya, pemerintah mematok harga timbal di posisi US$ 1.949,87 per dmt naik tipis dari periode kedua Juni 2026 yang sebesar US$ 2.001,90 per dmt. 

Adapun harga seng tercatat sebesar US$ 3.534,60 per dmt naik tipis dari periode kedua Juni 2026 yang sebesar US$ 3.550,10 per dmt dan aluminium berada di level US$ 3.431,57 per dmt dari sebelumnya US$ 3.729,10 per dmt.

Komoditas tembaga, yang menjadi salah satu andalan ekspor mineral Indonesia, ditetapkan sebesar US$ 13.541,80 per dmt naik dibandingkan periode kedua bulan Juni 2026 yang sebesar US$ 13.648,27 per dmt.  

Kementerian ESDM merinci, harga emas dan perak sebagai mineral ikutan. Emas sebagai mineral ikutan dipatok US$ 4.214,92 per ons troi turun dari periode kedua Juni yang sebesar US$ 4.453,73 per ons troi.

Baca Juga: Jadi Pengganti LPG, Kementerian ESDM Uji Coba Tabung CNG Merah Putih Setara 3 KG

Sedangkan perak sebagai mineral ikutan berada di level US$ 66,23 per ons troi, turun dibandingkan periode kedua Juni 2026 yang berada di level US$ 73,99 per ons troi.

Khusus untuk komoditas timah, pemerintah menetapkan harga berdasarkan settlement price di bursa. 

Untuk Ingot Timah mulai dari Pb 300, Pb 200, Pb 100, Pb 050, hingga Ingot Timah 4NINE, harganya mengacu pada harga ICDX dan JFX pada hari penjualan. 

Hal serupa berlaku untuk logam mulia murni. Logam emas acuannya menggunakan LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan, dan logam perak mengacu pada LBMA Silver Fix pada hari penjualan. 

Baca Juga: Cegah Spekulasi, Kementerian ESDM Buka Suara Soal Revisi RKAB untuk Produksi Nikel

Untuk mineral lainnya, harga mangan ditetapkan sebesar US$ 3,63 per dmt. Kemudian bijih besi laterit/hematit/magnetit berada di level US$ 1,51 per dmt, bijih krom sebesar US$ 6,37 per dmt, dan konsentrat titanium sebesar US$ 9,02 per dmt.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×