kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini daftar mobil baru harga di bawah Rp 200 juta berkat insentif pajak PPnBM 0 persen


Rabu, 03 Maret 2021 / 09:17 WIB
Ini daftar mobil baru harga di bawah Rp 200 juta berkat insentif pajak PPnBM 0 persen
ILUSTRASI. Ini daftar mobil baru harga di bawah Rp 200 juta berkat insentif pajak PPnBM 0 persen. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/05/07/2018


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Harga mobil baru sejumlah varian semakin murah dan terjangkau mulai Maret 2021. Bahkan, kini banyak mobil non low cost green car (LCGC) yang harga barunya di bawah Rp 200 juta.

Harga mobil baru semakin murah lantaran ada insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor 0 persen. Selama ini, mobil tersebut dikenai tarif PPnBM 10 persen.

Selain itu, harga mobil juga turun karena diskon potongan harga yang diberikan sejumlah diler. Berkat insentif pajak PPnBM 0 persen dan diskon, harga mobil baru sejumlah tipe bisa turun hingga Rp 30 juta.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif pajak PPnBM 0 persen mulai 31 Maret 2021. Kebijakan yang menurunkan harga jual mobil baru itu berlaku hingga Mei 2021.

Selanjutnya, harga mobil baru akan kembali dievaluasi karena insentif pajak PPnBM juga berubah. Pada Juni-Agustus 2021, insentif pajak PPnBM sebesar 50% dan September-Desember 2021 25%.

Berdasarkan kebijakan yang tertuang pada Kepmenperin No 169 Tahun 2021, hampir rata-rata MPV murah mendapatkan insentif pajak PPnBM 0 persen. Walhasil, harga mobil baru MPV murah pun turun hingga di bawah Rp 200 juta.

Baca juga: Pajak PPnBM 0 persen, ini daftar lengkap harga baru mobil Suzuki Ertiga dan XL7

Merujuk pemberitaan Kompas.com, penurunan harga mobil MPV murah pada Maret 2021 jumlahnya lumayan karena berdasarkan data yang dikeluarkan agen tunggal pemegang merek ( ATPM), kisarannya rata-rata di atas Rp 10 juta.

Contoh seperti MPV sejuta umat Toyota Avanza, harga turun hingga Rp 13 jutaan. Lalu harga mobil baru lalu Wuling Confero turun sebesar Rp 11,5 juta, Suzuki Rp 13 juta, dan Daihatsu mencapai Rp 14,750 juta.

Diberitakan Kompas.com, Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International - Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso mengatakan, penurunan harga on the road mobil baru di Jakarta dampak PPnBM belum termasuk dengan adanya diskon yang juga akan digelontorkan pada bulan ini.

"Penurunannya untuk Daihatsu Xenia itu mulai dari Rp 12,2 juta sampai Rp 14,750 juta, tapi itu belum termasuk dengan diskon yang akan diberikan untuk masing-masing model di Maret ini," kata Hendrayadi kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Berikut daftar harga mobil baru di bawah Rp 200 jutaan setelah ada insentif pajak PPnBM 0 persen dan diskon diler:

Harga mobil Daihatsu

  • Harga mobil baru Xenia X MT 1.3 STD dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 196.750.000 menjadi Rp 184.000.000
  • Harga mobil baru Xenia X MT 1.3 DLX dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 208.700.000 menjadi Rp 196.000.000
  • Harga mobil baru Xenia X AT 1.3 ST dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 207.650.000 menjadi Rp 194.000.000
  • Harga mobil baru Xenia R MT 1.3 STD dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 208.150.000 menjadi Rp 195.100.000




TERBARU

[X]
×