CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.566   37,00   0,21%
  • IDX 6.589   -88,86   -1,33%
  • KOMPAS100 866   -10,49   -1,20%
  • LQ45 656   -8,27   -1,25%
  • ISSI 230   -3,63   -1,55%
  • IDX30 365   -4,62   -1,25%
  • IDXHIDIV20 452   -4,51   -0,99%
  • IDX80 99   -1,12   -1,12%
  • IDXV30 126   -0,86   -0,68%
  • IDXQ30 117   -1,27   -1,08%

Industri Baterai dan Komponen Bersiap Memasok TKDN Mobil Listrik 60% di 2027


Kamis, 10 September 2026 / 15:50 WIB
Industri Baterai dan Komponen Bersiap Memasok TKDN Mobil Listrik 60% di 2027
ILUSTRASI. Toyota Tampilkan New bZ4X Produksi Lokal di GIIAS 2025 (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) menjadi minimal 60% mulai 2027 bakal menguji kesiapan rantai pasok otomotif nasional.

Industri baterai dan komponen otomotif pun mulai memperkuat kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan pabrikan kendaraan listrik.

Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmad Basuki mengatakan, industri komponen lokal pada dasarnya siap memasok kebutuhan kendaraan listrik, terutama untuk komponen di luar powertrain.

Baca Juga: Hyundai Siap Penuhi TKDN Mobil Listrik 60% Mulai 2027, Kona Sudah 80%

"Secara prinsip industri part/komponen lokal sangat siap memasok part/komponen non power train," kata Rachmad kepada Kontan, Kamis (10/9/2026).

Menurut dia, industri komponen dalam negeri selama ini telah memiliki pengalaman memasok berbagai merek otomotif global. Komponen yang diproduksi mencakup upper body, under body, interior, seat, steering system, brake system, hingga sejumlah komponen elektrikal dan elektronik.

Namun, industri masih menghadapi tantangan dalam memasok tiga komponen utama kendaraan listrik, yakni baterai, motor listrik dan power control unit (PCU). Ketiga komponen tersebut relatif baru berkembang di industri otomotif nasional.

Rachmad menilai kemampuan industri lokal untuk masuk ke rantai pasok komponen tersebut akan semakin besar apabila skala ekonomi produksi kendaraan listrik terus meningkat.

"Jikalau skala ekonominya terpenuhi secara perlahan industri part/komponen lokal juga siap untuk menjadi pemasok," ujarnya.

Baterai menjadi salah satu komponen yang paling strategis lantaran memiliki porsi besar dalam perhitungan TKDN kendaraan listrik. Menurut Rachmad, sejumlah perusahaan memang sudah mulai memproduksi baterai di dalam negeri, meski sebagian masih berada pada tahap perakitan.

Selain baterai, peluang penguatan komponen lokal juga terbuka pada komponen pendukung baterai. Rachmad menyebut wiring harness sebagai salah satu komponen yang siap dipasok industri dalam negeri.

Baca Juga: Industri Komponen Siap Pasok Kebutuhan TKDN Mobil Listrik 60% di 2027

Kesiapan rantai pasok baterai juga ditegaskan Indonesia Battery Corporation (IBC). Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (IBC) Aditya Farhan Arif mengatakan IBC melalui PT Cahaya Anugrah Industri Baterai Indonesia (CATIB) siap mendukung kebutuhan industri kendaraan listrik roda empat (E4W) di Indonesia.

"IBC melalui CATIB sangat siap untuk mendukung industri E4W yang ada di Indonesia," kata Aditya kepada Kontan, Kamis (10/9/2026).

Saat ini, kata Aditya, sudah ada pabrikan kendaraan listrik yang menjalin kerja sama dengan CATIB. IBC juga masih berkomunikasi dengan sejumlah mitra potensial lainnya.

"Saat ini sudah ada pabrikan yang menjalin kerjasama dengan CATIB dan kami terus berkomunikasi dengan mitra potensial lainnya," ujarnya.

IBC belum mengungkapkan jumlah APM yang tengah dijajaki maupun kapasitas pasokan baterai yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pada 2027. Namun, dari sisi harga, Aditya menilai baterai produksi Indonesia sudah kompetitif dibandingkan produk impor untuk cathode chemistry yang sama.

"Dari sisi harga, untuk cathode chemistry yang sama, baterai buatan Indonesia secara umum kompetitif," katanya.

Menurut dia, daya saing baterai lokal masih dapat meningkat apabila baterai impor yang masuk langsung ke Indonesia tidak mendapatkan kelonggaran bea impor.

Baca Juga: Harga Minyak Naik, Kesempatan Perusahaan Migas Genjot Produksi

"Dan akan menjadi lebih kompetitif lagi apabila baterai yang diimpor langsung tidak diberi kelonggaran bea impor," lanjut Aditya.

Dari sisi APM, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) juga menyatakan telah memiliki fondasi untuk menghadapi kenaikan TKDN tersebut. Chief Operating Officer HMID Fransiscus Soerjopranoto mengatakan salah satu produk Hyundai, all-new KONA Electric, telah diproduksi secara completely knocked down (CKD) dengan TKDN mencapai 80%.

"Hyundai telah memiliki fondasi yang kuat melalui produksi lokal kendaraan listrik, termasuk the all-new KONA Electric yang diproduksi secara CKD dengan TKDN mencapai 80%," kata Fransiscus kepada Kontan, Kamis (10/9/2026).

Kesiapan Hyundai juga ditopang ekosistem baterai yang terintegrasi di Indonesia. Produksi sel baterai dilakukan oleh HLI Green Power, sedangkan Hyundai Energy Indonesia memproduksi battery pack untuk kendaraan listrik Hyundai yang diproduksi di Indonesia.

Meski telah memiliki ekosistem tersebut, Hyundai belum mengungkapkan target TKDN maupun kapasitas pasokan baterai secara spesifik untuk 2027. Perusahaan masih menyesuaikan peningkatan penggunaan komponen lokal dengan kesiapan rantai pasok domestik.

"Terkait kapasitas pasokan, maupun target TKDN 2027 secara spesifik, kami belum dapat menyampaikan detail lebih lanjut pada tahap ini," ujar Fransiscus.

Dia mengatakan Hyundai akan meningkatkan penggunaan komponen lokal secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kesiapan pemasok domestik dan standar kualitas global Hyundai.

Kebutuhan memperkuat rantai pasok lokal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan TKDN KBLBB minimal 40% hingga 2026. Selanjutnya, TKDN dinaikkan menjadi minimal 60% pada 2027–2029 dan mencapai minimal 80% mulai 2030.

Baca Juga: ADHI dan Danantara Uji Tuntas Proyek LRT City, Siapkan Strategi Penyelesaian

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta sebelumnya mengatakan ketentuan tersebut mengacu pada Permenperin No. 6/2022 juncto Permenperin No. 28/2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×