Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Simpang siur kabar mengenai penyelesaian persoalan hilir gas kembali marak belakangan ini. Isu seputar akuisisi atau merger antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) dan akuisisi PGN oleh PT Pertamina (Persero) menjadi bola liar yang tidak jelas juntrungannya.
Sebenarnya, pemerintah sudah menggelar pertemuan segitiga yang melibatkan Kementerian BUMN, Pertamina dan PGN untuk menyelesaikan masalah itu pada 30 Desember 2013 lalu di Kementerian BUMN. Berdasarkan notulensi rapat yang beredar di kalangan wartawan, ada gambaran jelas mau di bawa ke arah mana penyelesaian itu.
Berdasar notulensi itu, rapat dihadiri oleh perwakilan Pertamina yaitu Direktur Niaga Hanung Budya, Direktur Gas Hari Karyuliarso dan staf Pertamina. Adapun dari pihak PGN diwakili oleh Direktur Keuangan Riza Pahlevi dan staf.
Sementara itu dari pihak Kementerian BUMN adalah Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Menteri BUMN Dahlan Iskan, sejumlah deputi dan staf ahli. Mereka antara M. Zamkhani, Pandu Djayanto dan Parikesit Suprapto.
Dalam rapat itu, Dahlan menyatakan bahwa ia sudah berdialog dengan Pertamina maupun PGN dan akan mengambil keputusan yang paling rasional. “Yang paling logis adalah PGN membeli Pertagas, dan untuk sementara Pertamina tidak perlu aktif di hilir gas,” kata Dahlan seperti tertulis dalam notulensi rapat.
Dalam mengakuisisi Pertagas itu, PGN bisa membayar dengan saham Pertamina di PGN atau cash. “Sehingga Pertamina bisa fokus pada pengembangan hulu. Dengan demikian, Pertamina tidak lagi perlu mengurusi detail hilir gas,” kata Dahlan.
Terkait opsi akusisi PGN oleh Pertamina, menurut Dahlan belum waktunya untuk dilakukan saat ini. “Kelak suatu saat nanti Pertamina bisa membeli PGN dengan mempertimbangkan timing dan strateginya,” kata Dahlan.
Timing (waktu) dan strategi itu adalah menunggu Pertamina selesai mengincar proyek hulu yang akan dibeli dari hasil pelepasan Pertagas (ke PGN), menunggu PGN memobilisasi dana untuk melakukan pembelian Pertagas dan menunggu valuasi Pertagas yang akan dilakukan oleh konsultan keuangan independen (Danareksa, Bahana, Mandiri Sekuritas). “Ini rasional sehingga pengelolaan hilir gas berada di satu tangan (PGN),” kata Dahlan seperti tertulis dalam notulensi rapat.
Di dalam rapat juga berlangsung diskusi, salah satunya tentang sulitnya akuisisi PGN oleh Pertamina. Ini karena akuisisi itu memerlukan persetujuan DPR dan perlu waktu tahunan.
Tiga hari kemudian atau pada 2 Januari 2014, Dahlan menggelar rapat pimpinan (Rapim) Kementerian BUMN yang berlangsung di Kantor PT Berdikari, Jakarta. Peserta rapat adalah Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN dan deputi Menteri BUMN. Rapim itu menguatkan hasil rapat sebelumnya yaitu PGN mengakuisisi Pertagas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News