Reporter: Dani Prasetya | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah berupaya keras untuk menarik minat investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Terkait hal itu, Kemenperin menjanjikan beberapa hal pada calon investor. Salah satunya yakni pemberian pengurangan pajak (tax allowance) yang akan mendapat payung hukum melalui revisi peraturan pemerintah (PP) 62.
Selain itu, calon investor yang bergerak pada sektor industri besi baja dan logam dasar, petrokimia, barang-barang modal, sumber daya alam yang diperbarukan, serta telekomunikasi akan mengantongi tax holiday. Namun, insentif berupa pembebasan atau pengurangan pembayaran pajak (tax holiday) itu tidak bisa dinikmati produsen otomotif.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengutarakan, calon investor masih bisa mengandalkan insentif berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).
Insentif itu berlaku untuk bahan baku atau produk yang tidak tersedia di pasar domestik, serta produk yang sudah diproduksi di pasar dalam negeri, tapi terbatas jumlahnya.
Selain janji pemberian insentif pajak, Budi menuturkan, pemerintah tengah berupaya memperbaiki berbagai sarana prasarana yang mendukung investasi. Misalnya, listrik melalui pembangunan pembangkit dua kali 10.000 MW, jalan bebas hambatan pada wilayah pantai utara Jawa/pantai timur Sumatera, dan perbaikan jalan nasional non-tol. "Saya jelaskan kita akan banyak perbaikan," ucapnya, Rabu (16/11).
Selain pemberian insentif dan perbaikan infrastruktur, menurutnya, Indonesia memiliki kondisi geografis yang relatif mapan dan aman dari banjir. Hal itu merupakan kondisi yang menjanjikan bagi calon investor.
Namun, Budi menyarankan, para calon investor pada sektor otomotif yang terkena efek musibah banjir untuk tidak sekedar merelokasi pabrik. Artinya, para produsen otomotif memproduksi produk baru di Indonesia.
Dia menilai, relokasi pabrik memiliki kecenderungan makna perpindahan produksi kendaraan yang modelnya telah beredar di pasaran saat ini. Apabila produsen otomotif memproduksi kendaraan model baru di Indonesia akan lebih bermanfaat dari segi pemasaran dan investasi.
Apalagi, investasi pembangunan pabrik mobil membutuhkan dana yang sangat besar. Sementara pembuatan produk baru hanya membutuhkan dana investasi pembuatan cetakan kendaraan (mold and dies) yang nilainya sekitar Rp 300 miliar-Rp 700 miliar.
Bagi Indonesia, pembuatan produk baru lebih menguntungkan. Setiap tahunnya, produsen otomotif bisa mengeluarkan sekitar lima produk baru dengan nilai investasi setiap jenisnya lumayan besar. Setiap model baru, produsen otomotif akan butuh dana senilai dengan biaya pembuatan mold and dies sekitar Rp 300 miliar-Rp 700 miliar. Angka itu bergantung pada kerumitan model dan volume kendaraan yang akan diproduksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News