kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.845   43,00   0,26%
  • IDX 8.237   -53,84   -0,65%
  • KOMPAS100 1.164   -7,91   -0,68%
  • LQ45 836   -5,69   -0,68%
  • ISSI 295   -1,08   -0,37%
  • IDX30 436   -0,51   -0,12%
  • IDXHIDIV20 521   0,31   0,06%
  • IDX80 130   -0,82   -0,63%
  • IDXV30 143   0,87   0,61%
  • IDXQ30 141   -0,20   -0,14%

Ini hasil temuan KPK terkait penanganan crude Banyu Urip yang tak terserap


Selasa, 03 November 2020 / 11:00 WIB
Ini hasil temuan KPK terkait penanganan crude Banyu Urip yang tak terserap


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

Sebagai gambaran, beban biaya yang dikenakan untuk penampungan crude di kapal sebesar US$ 1,5 per barel untuk tiap bulannya. Sementara harga lelang rerakhir posisinya berada US$ 1,7 per barel dari harga ICP.

Sementara itu, opsi ekspor juga menemui kendala harga yang tidak ekonomis. Opsi terakhir yakni pemangkasan produksi dinilai kurang tepat dilakukan mengingat dampak berlanjut yang mungkin timbul bagi subkontraktor maupun target produksi migas serta ada bagian pemerintah yang akan terpangkas.

Disisi lain, Pahala menilai masih ada sejumlah K/L terkait yang harus juga dilibatkan seperti Kejaksaan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pahala melanjutkan, pihaknya sejauh ini memetakan opsi yang paling mungkin dilakukan yakni Pertamina diminta untuk menyerap crude Banyu Urip dengan volume semampunya, nantinya sisanya akan dijual dengan harga di bawah ICP.

Sayangnya, opsi ini juga dinilai tidak bisa dilaksanakan begitu saja. Pahala menjelaskan, pihaknya perlu mengeluarkan rekomendasi atas kajian dari tiga opsi yang ada. Nantinya rekomendasi ini dapat digunakan sebagai acuan revisi Permen.

Baca Juga: Serapan crude Pertamina turun 20% imbas pandemi covid-19

"Opsi yang diambil bukam yang paling menguntungkan, tapi yang paling tidak merugikan negara. Mungkin itu jalan paling bagus, supaya opsi yang diambil misalnya dijual dibawah (ICP) pun ada landasannya," jelas Pahala.

Ia mengungkapkan, ada sejumlah poin yang mungkin masuk dalam rekomendasi yakni ketentuan agar diperbolehkan menjual crude di bawah ICP namun dengan sifat jangka waktu dan kondisi tertentu. Kemudian, mekanisme lelang dipastikan dilangsungkan secara terbuka.

Nantinya, jika sudah mulai menemui titik cerah, maka KPK pun disebut Pahala masih akan melakukan konfirmasi ke para pihak terkait seperti PT Pertamina dan ExxonMobil selaku operator Banyu Urip.

Menurutnya, perlu ada keputusan final yang harus segera diambil pasalnya pada pertengahan November diprediksi produksi Banyu Urip dan storage telah mencapai titik maksimum.

"Juga (memperhatikan) government sharing dan data-data, baru rekomendasi lalu dengan Kemkeu nanti bisa ngomong ke DPR karena ini kan asumsinya disetujui sama DPR," kata Pahala.




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×