kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,13   6,67   0.72%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Insentif yang Akan Diberikan Kepada Pembeli Mobil Listrik


Jumat, 27 Januari 2023 / 07:00 WIB
Ini Insentif yang Akan Diberikan Kepada Pembeli Mobil Listrik


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan insentif pembelian mobil listrik kemungkinan besar akan diberikan melalui pengurangan pajak pertambahan nilai (PPn) yang saat ini dipatok 11%. 

“Mobil akan diberikan insentif mungkin pajak yang 11% akan dikurangi berapa persen,” jelasnya dalam acara Saratoga Investment Summit, Kamis (26/1). 

Adapun insentif pembelian kendaraan roda dua elektrik baru, Luhut membocorkan, akan diberikan sekitar Rp 7 juta. Namun insentif untuk konversi motor internal combustion engine (ICE) ke listrik belum bisa dipaparkan lebih rinci. Dia meminta untuk menunggu pengumuman yang akan disampaikan dalam waktu dekat ini. 

“Iya (pengumuman pekan depan) mudah-mudahan tidak ada hambatan lagi. Nanti kita dengerin, kita minta supaya detail. Mudah-mudahan minggu depan Februari awal,” ujarnya. 

Baca Juga: Subsidi Beli Kendaraan Listrik Akan Diumumkan Awal Februari 2023

Yang terang, Luhut memberikan petunjuk bahwa patokan (benchmark) pemberian insentif kendaraan listrik ini kurang lebih akan sama seperti Thailand. 

Belum lama ini Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, sejumlah negara telah memberikan insentif kendaraan listrik. China dan negara-negara di Eropa serta Thailand yang merupakan kompetitor industri otomotif bagi Indonesia telah memberikan insentif. 

Seperti yang pernah disampaikan sebelumnya oleh Menperin, insentif kendaraan listrik yang diterapkan di negara seperti Thailand perlu menjadi perhatian di Indonesia agar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat.

Insentif bagi pembelian kendaraan listrik bertujuan untuk mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa semakin cepat. “Selain itu, terdapat beberapa manfaat dengan mempercepat penggunaan mobil/motor listrik,” papar Menperin akhir tahun 2022. 

Baca Juga: Soal Insentif Kendaraan Listrik, Menperin: Masih Difinalisasi

Manfaat pertama, Indonesia memiliki nikel dengan jumlah cadangan terbesar di dunia. Sehingga, Indonesia dapat mengembangkan baterai kendaraan listrik dengan nikel sebagai bahan bakunya. Kedua, peningkatan kendaraan listrik dapat membantu negara secara fiskal karena akan mengurangi subsidi bahan bakar fosil.

Ketiga, insentif ini akan memaksa produsen mobil/motor listrik untuk mempercepat realisasi investasi di Indonesia.

“Yang keempat, sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia dapat membuktikan komitmen kita dalam mengurangi emisi karbon,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×