Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses revisi Perpres 191/2014 untuk mengatur kembali kriteria pembeli Pertalite dan Solar Subsidi masih berproses.
Kehadiran regulasi ini diyakini bisa membantu menjaga konsumsi Pertalite dan Solar subsidi yang berpotensi mengalami over kuota di akhir tahun ini.
Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati bahkan memastikan pihaknya telah melakukan sejumlah asumsi perhitungan soal potensi over kuota dan beban yang harus ditanggung baik oleh pemerintah maupun negara.
Baca Juga: Revisi Perpres 191/2014 Berpotensi Menekan Konsumsi Pertalite
"Kalau itu kemudian diterapkan dengan pembatasan, asumsi (jika) kita lakukan per 1 Agustus kalau regulasi sudah keluar maka ini bisa menurunkan (konsumsi)," terang Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7).
Merujuk paparan Pertamina, berdasarkan hasil Rapat Kordinasi Terbatas yang dipimpin oleh Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, telah ditetapkan pengguna yang berhak untuk mengkonsumsi Pertalite.
"Bahwa pembatasan pengguna JBKP Pertalite ditetapkan khusus untuk roda 4 plat hitam 1.500 cc ke bawah dan roda 2 250 cc ke bawah," demikian dikutip dari bahan paparan Pertamina.
Nicke memaparkan, kuota Pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter (kl). Jika tren peningkatan konsumsi terus terjadi maka prognosa atau perkiraan konsumsi di akhir tahun ini bakal mencapai 28,50 juta kl.
Baca Juga: Dirut Pertamina: Harga Keekonomian BBM dan LPG Meningkat Tajam
Sementara itu, jika revisi Perpres dapat segera diimplementasikan maka potensi konsumsi akhir tahun akan berada di kisaran 26,71 juta kl. Artinya potensi over kuota masih terjadi namun dapat ditekan.
Adapun, untuk solar subsidi yang kuotanya ditetapkan sebesar 14,91 juta kl juga berpotensi mengalami over kuota mencapai 17,21 juta kl pada akhir tahun. Kehadiran revisi Perpres nantinya berpotensi menekan konsumsi solar subsidi di level 16,36 juta kl.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News