kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Ini kata SKK Migas soal penyaluran kembali gas Lapangan Kepodang


Kamis, 30 Januari 2020 / 19:29 WIB
Ini kata SKK Migas soal penyaluran kembali gas Lapangan Kepodang
ILUSTRASI. Soal penyaluran kembali gas Lapangan Kepodang, SKK Migas sebut saat ini sedang dalam proses akhir persetujuan. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc/16.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

Seperti diketahui, WK Muriah dioperatori PCML dengan 80% hak partisipasi atau Participating Interest (PI) dan 20% sisanya oleh Saka Energi Muriah Ltd (SEML) yang merupakan anak perusahaan PT Saka Energi Indonesia, anak usaha dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN).

Petronas selaku operator di wilayah tersebut sudah tidak melanjutkan produksi Lapangan Kepodang lantaran terkendala keekonomian, serta cadangan yang kian menipis. Namun, Saka Energi masih berkeinginan untuk menyalurkan gas dari lapangan tersebut.

Baca Juga: SKK Migas lakukan survei cadangan migas dengan pesawat khusus

Penurunan produksi dari Lapangan Kepodang sudah disampaikan Petronas sejak beberapa tahun lalu. Pada tahun 2016, gas yang disalurkan sebesar 90,37 million standard cubic feet per day (mmscfd). Lalu menukik menjadi 75,64 mmscfd pada tahun berikutnya. Gas dari Lapangan Kepodang itu diserap oleh Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLGU) Tambak Lorok.

Julius menyebutkan, ketika penyaluran kembali gas dari Lapangan Kepodang tersebut jadi terlaksana pada Februari nanti, volumenya pun tidak begitu besar. "Sebentar lagi mengalir, diperkirakan 20-23 mmsfcd," sebutnya.

Namun untuk detail kesepakatan antara Saka Energi dan Petronas, serta pembahasan kontrak dengan PLN, Julius masih enggan membeberkan poin-poin yang akan disepakati para pihak tersebut. "Kita lihat minggu depan. Tim masih berusaha keras review legal dan administrasi semua aspeknya," tandas Julius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×