Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mencatat, baru ada 14 sertifikat ISPO yang didapatkan oleh koperasi pekebun plasma dan swadaya. Dari jumlah tersebut, baru 12.270 hektare yang bersertifikat ISPO.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Rino Afrino mengakui, petani memang menghadapi kesulitan untuk mendapatkan sertifikasi ISPO. Beberapa kendala yang dihadapi petani adalah mulai dari legalitas tanah hingga pendanaan.
Memang saat ini banyak petani yang masih menghadapi kendala dari sisi legalitas lahan dan perizinan, karena banyak kebun yang secara administrasi dalam kawasan hutan dan masih banyak yang belum memiliki sertifikat kepemilikan.
Baca Juga: Sampai saat ini baru 12.270 ha kebun sawit rakyat bersertifikat ISPO
"Jadi untuk legalitas ini perlu kerja keras. Rata-rata petani terkendala di legalitas karena dia menjadi syarat utama." ujar Rino kepada Kontan.co.id, Jumat (14/2).
Kendala selanjutnya adalah masalah manajemen kebun. Dia juga mengatakan, masih banyak sumber benih yang digunakan oleh petani tidak terdokumentasikan dengan baik.
Selanjutnya, masalah pendanaan. Menurut Rino, untuk melakukan pra-kondisi, atau mempersiapkan berbagai hal seperti persyaratan untuk sertifikasi ISPO, dibutuhkan bantuan dana.
Tak hanya itu, masih ada petani yang tidak tergolong dalam koperasi atau kelompok tani. Padahal, salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat ISPO pun harus lembaga atau koperasi yang berbadan hukum.
Menurut Rino, terdapat beberapa alasan mengapa masih ada petani yang belum melembaga, seperti belum mendapatkan sosialisasi hingga tidak ada pendampingan.
"Untuk pra-kondisi pun salah satu kuncinya adalah pendampingan. Siapapun petaninya, kalau tidak didampingi, tidak akan tepat sasaran," terang Rino.
Rino melanjutkan, petani yang mengikuti program peremajaan sawit rakyat (PSR) memiliki prospek untuk mendapatkan sertifikat ISPO. Pasalnya, petani yang mengikuti peremajaan sawit sudah melengkapi syarat administrasi, tanda kepemilikan lahan, sumber bibit, memiliki kelembagaan, pengelolaan lingkungan dan manajemen kebun baik dan lainnya.
Karena itu, dia berpendapat, petani yang mengikuti PSR bisa didorong untuk mengikuti sertifikat ISPO. Supaya semakin banyak petani yang mendapatkan sertifikat ISPO, Rino pun berharap pemerintah turut serta menyelesaikan permasalahan petani.
"Jadi tidak mungkin kita disuruh lari tetapi sepatunya tidak disediakan. Jadi semoga dipermudah legalitas nya, permudah perizinan, pembuatan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), biaya peningkatan SDM, sarana dan prasarana, jadi benar tata kelola nya," terang Rino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News