Reporter: Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji wacana pemberlakuan tarif bea masuk produk bahan baku susu yang diimpor dari Uni Eropa. Hal ini dilakukan sebagai balasan atas pengenaan Bea Masuk Anti-Subsidi (BMAS) oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel asal Indonesia.
Menanggapi wacana tersebut, Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) menyatakan ketidaksetujuannya. GAPMMI menilai pemberlakuan wacana pengenaan tarif bea masuk tersebut berpotensi menaikkan harga karena membatasi alternatif ketersediaan yang ada.
Baca Juga: Tidak mudah bagi Indonesia alihkan impor susu dari Uni Eropa
“Sebaiknya pemerintah mencari alternatif lain yang lebih baik,” ujar Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman kepada Kontan pada Senin (1908).
Adhi menilai bahwa susu memiliki peran yang sangat penting industri makanan dan minuman (mamin) karena dibutuhkan sebagi bahan baku.
Selain itu, Adhi juga mengatakan bahwa susu memiliki kontribusi dalam pemenuhan kebutuhan protein, utamanya bagi bayi, anak dan orang tua.
Dalam hal ini, Adhi berpendapat pemberlakuan tarif bea masuk terhadap bahan baku susu dinilai kontradiktif terhadap upaya peningkatan gizi masyarakat yang dilakukan pemerintah karena berpotensi menurunakan daya beli masyarakat.
Sementara itu, Adhi menerangkan bahwa kebutuhan impor bahan baku susu dalam negeri masih terbilang tinggi.
Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustian (Kemenperin), Abdul Rochim, saat ini kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri mencapai 3,7 juta ton setara susu segar. Sementara itu, pasokan bahan baku susu segar dalam negeri hanya mencapai sekitar 0,85 juta ton atau sekitar 23% dari kebutuhan bahan baku susu yang ada.
Baca Juga: Gapmmi sebut pengalihan impor susu dari Uni Eropa tidak mudah
Oleh karena itu, pemenuhan sebanak 77% sisanya dilakukan dengan mengimpor bahan baku susu dari luar, yaitu dari Uni Eropa, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan lain-lain.
Berdasarkan nilai impornya, Uni Eropa masih mendominasi importasi bahan baku susu yang masuk ke dalam negeri dengan persentase sebesar 34%. Sementara itu, rincian persentase berdasarkan nilai impor untuk beberapa negera lainnya yakni Australia sebesar 12%, Selandia Baru sebesar 30%, Amerika Serikat sebesar 18%, dan lain-lain sebesar 6%.