kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini komentar Gapmmi soal pengenaan tarif bea masuk impor susu Uni Eropa


Senin, 19 Agustus 2019 / 22:26 WIB
Ini komentar Gapmmi soal pengenaan tarif bea masuk impor susu Uni Eropa
ILUSTRASI. Negara Produsen Susu Sapi Terbesar di Dunia - China


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji wacana pemberlakuan tarif bea masuk produk bahan baku susu yang diimpor dari Uni Eropa. Hal ini dilakukan sebagai balasan atas pengenaan Bea Masuk Anti-Subsidi (BMAS) oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel asal Indonesia.

Menanggapi wacana tersebut, Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) menyatakan ketidaksetujuannya. GAPMMI menilai pemberlakuan wacana pengenaan tarif bea masuk tersebut berpotensi menaikkan harga karena membatasi alternatif ketersediaan yang ada.

Baca Juga: Tidak mudah bagi Indonesia alihkan impor susu dari Uni Eropa

“Sebaiknya pemerintah mencari alternatif lain yang lebih baik,” ujar Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman kepada Kontan pada Senin (1908).

Adhi menilai bahwa susu memiliki peran yang sangat penting industri makanan dan minuman (mamin) karena dibutuhkan sebagi bahan baku.

Selain itu, Adhi juga mengatakan bahwa susu memiliki kontribusi dalam pemenuhan kebutuhan protein, utamanya bagi bayi, anak dan orang tua.

Dalam hal ini, Adhi berpendapat pemberlakuan tarif bea masuk terhadap bahan baku susu dinilai kontradiktif terhadap upaya peningkatan gizi masyarakat yang dilakukan pemerintah karena berpotensi menurunakan daya beli masyarakat.

Sementara itu, Adhi menerangkan bahwa kebutuhan impor bahan baku susu dalam negeri masih terbilang tinggi.

Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustian (Kemenperin), Abdul Rochim, saat ini kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri mencapai 3,7 juta ton setara susu segar. Sementara itu, pasokan bahan baku susu segar dalam negeri hanya mencapai sekitar 0,85 juta ton atau sekitar 23% dari kebutuhan bahan baku susu yang ada.

Baca Juga: Gapmmi sebut pengalihan impor susu dari Uni Eropa tidak mudah

Oleh karena itu, pemenuhan sebanak 77% sisanya dilakukan dengan mengimpor bahan baku susu dari luar, yaitu dari Uni Eropa, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan lain-lain.

Berdasarkan nilai impornya, Uni Eropa masih mendominasi importasi bahan baku susu yang masuk ke dalam negeri dengan persentase sebesar 34%. Sementara itu, rincian persentase berdasarkan nilai impor untuk beberapa negera lainnya yakni Australia sebesar 12%, Selandia Baru sebesar 30%, Amerika Serikat sebesar 18%, dan lain-lain sebesar 6%.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×