kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini pentingnya kebijakan tata kelola kelautan


Senin, 26 Mei 2014 / 16:30 WIB
Ini pentingnya kebijakan tata kelola kelautan
ILUSTRASI. Ada cashback Rp 25.000 khusus pada Promo Gopay di Pizza Hut Januari 2023 (Dok/Pizza Hut)


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kebijakan tata kelola kelautan atau Ocean Governance Policy dinilai akan menciptakan sistem tata kelola kelautan nasional yang komprehensif, terintegrasi, efektif, dan efisien. Kebijakan tata kelola kelautan tersebut disusun guna mewujudkan negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasis kepentingan nasional.

Sharif C. Sutardjo, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, wilayah laut nasional mempunyai potensi keanekaragaman, kekayaan sumber daya alam dan jasa lingkungan yang sangat besar. Namun demikian potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal dan terpadu.

Untuk itu pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyusun sistem tata kelola laut nasional. Apalagi, wilayah perairan laut nasional merupakan wilayah open access dan ada berbagai stakeholders dengan kepentingan yang berbeda sehingga rawan konflik.

Disini, pentingnya menyiapkan landasan bagi pemanfaatan ruang kelautan dalam menserasikan berbagai kegiatan baik antar sektor maupun antar wilayah. “Diperlukan strategi pemanfaatan ruang perairan yang komprehensif dan terpadu agar pemanfaatan sumber daya dapat optimal dan lestari.” kata Sharif, dalam siaran persnya, Senin (26/5).

Sharif menjelaskan, ada beberapa tujuan disusunnya penataan ruang kelautan nasional. Diantaranya, pertama, mempersiapkan dukungan bagi pengembangan kegiatan Sumber Daya Alam (SDA) pesisir dan laut serta fungsi perlindungan lingkungan.

Kedua, mempersiapkan wilayah pesisir dan laut untuk berperan dalam perkembangan global yang memberikan manfaat sebesar besarnya bagi kepentingan nasional. Ketiga, membantu mengurangi kesenjangan perkembangan antar bagian wilayah nasional  sesuai potensi dan daya dukung lingkungan serta membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat marjinal diwilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Tujuan lain, memperkuat akses antar bagian wilayah nasional sebagai negara kesatuan serta memperkuat kesatuan wilayah nasional melalui kawasan perbatasan dengan negara lain. “Penataan ruang laut juga dapat mempertahankan dan meningkatkan kelestarian lingkungan pesisir dan laut. Termasuk memperbaiki dan merehabilitasi kerusakan dan penurunan kualitas lingkungan di wilayah pesisir dan laut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×