kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Penyebab Pengusaha Ritel Berencana Hentikan Penjualan Minyak Goreng


Jumat, 14 April 2023 / 05:07 WIB
Ini Penyebab Pengusaha Ritel Berencana Hentikan Penjualan Minyak Goreng
ILUSTRASI. Aprindo membuka opsi menghentikan penjualan minyak goreng (migor) di beberapa wilayah Indonesia.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membuka opsi menghentikan penjualan minyak goreng (migor) di beberapa wilayah Indonesia. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey.

Melansir Kompas.com, dia mengatakan, langkah ini dilakukan seiring dengan pembayaran penggantian selisih harga jual dengan harga keekonomian minyak goreng (rafaksi) belum kunjung dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

"Opsi tersebut di antaranya adalah menghentikan pembelian/pengadaan minyak goreng dari produsen/pemasok minyak goreng, dalam waktu dekat," kata Roy dalam konferensi pers di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/4/2023). 

Roy mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Maret 2023 terkait rafaksi minyak goreng yang telah berlarut-larut tidak diselesaikan. 

Ia berharap Presiden Jokowi memberikan solusi konkret bagi rafaksi minyak goreng yang belum ada proses penyelesaian dan kepastian pembayaran periode 19-31 Januari 2022 sesuai instruksi Permendag Nomor 31 Tahun 2022. 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pedagang Pasar Ungkap Stok Bahan Pangan Aman

"Menurut data Aprindo per 31 Januari 2022 tagihan rafaksi minyak goreng lebih dari Rp 300 miliar dari peritel jejang dan lokal seturuh wilayah Indonesia," ujarnya. 

Roy mengatakan, sudah 1 tahun lebih pembayaran rafaksi minyak goreng ini belum diselesaikan.

Ia melanjutkan, dalam kurun waktu satu tahun tersebut, pihaknya sudah melakukan audiensi secara formal maupun informal ke Kementerian Perdagangan, BPDKS (Badan Penyelenggara Dana Perkebunan Kelapa Sawi), Kantor Sekretariat Presiden, dan Komisi VI DPR RI. 

"Sampai saat ini upaya kami ini belum menghasilkan informasi atas proses penyelesaian dan kepastian pembayaran rafaksi migor," tuturnya. 

Lebih lanjut, Roy berharap Presiden Jokowi dapat memberikan atensi bagi proses penyelesaian pembayaran rafaksi minyak goreng. 

Baca Juga: Kemendag Gelar Pasar Murah, Harga Daging Sapi Dibanderol Rp 93.000-109.000 per Kg

"Hal ini mengingat besarnya jumlah rafaksi yang sangat berarti bagi peritel anggota Aprindo, di tengah-tengah bisnis ritel yang saat ini masih belum pulih seluruhnya seperti sebelum pandemi," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Ritel Berencana Setop Jual Minyak Goreng, Ini Penyebabnya"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×