kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini perbedaan masa berlaku GeNose C19, PCR dan rapid test untuk naik kereta


Sabtu, 03 April 2021 / 08:10 WIB
Ini perbedaan masa berlaku GeNose C19, PCR dan rapid test untuk naik kereta


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu persyaratan naik kereta api jarak jauh adalah menyertakan hasil negatif GeNose C19, tes RT-PCR dan rapid test antigen. Hanya saja, mulai 1 April 2021 ada perbedaan masa berlaku untuk penggunaan metode tes Covid-19 sebagai syarat tersebut. 

Hasil pemeriksaan GeNose C19 yang dipakai sebagai syarat perjalanan, diharuskan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. 

Sedangkan untuk hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, pengambilan sampelnya tetap maksimal 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. 

Perubahan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021. 

Baca Juga: Syarat terbaru berwisata ke Yogyakarta, bisa pakai hasil tes GeNose

Biaya dan lokasi tes GeNose C19 terbaru 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa saat ini KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000. Pemeriksaan tersebut dilayani di 44 stasiun yang tersebar di berbagai daerah. 

Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. 

Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan. 

Baca Juga: Kalau masih tetap nekat mudik, ini hukumannya

Berikut 44 stasiun yang membuka layanan tes GeNose C19: 

1. Stasiun Gambir 
2. Stasiun Pasar Senen 
3. Stasiun Bekasi 
4. Stasiun Bandung 
5. Stasiun Kiaracondong

6. Stasiun Tasikmalaya 
7. Stasiun Banjar 
8. Stasiun Cirebon 
9. Stasiun Cirebon Prujakan 
10. Stasiun Jatibarang 

11. Stasiun Semarang Tawang 
12. Stasiun Semarang Poncol 
13. Stasiun Tegal 
14. Stasiun Pekalongan 
15. Stasiun Cepu 

16. Stasiun Purwokerto 
17. Stasiun Kutoarjo 
18. Stasiun Kroya 
19. Stasiun Kebumen 
20. Stasiun Gombong 

21. Stasiun Sidareja 
22. Stasiun Yogyakarta 
23. Stasiun Solo Balapan 
24. Stasiun Lempuyangan 
25. Stasiun Purwosari 

Baca Juga: Perhatian! Ini aturan baru naik pesawat dari Kemenhub

26. Stasiun Klaten 
27. Stasiun Wates 
28. Stasiun Madiun 
29. Stasiun Jombang 
30. Stasiun Blitar 

31. Stasiun Kediri 
32. Stasiun Tulungagung 
33. Stasiun Kertosono 
34. Stasiun Nganjuk 
35. Stasiun Surabaya Pasarturi 

36. Stasiun Surabaya Gubeng 
37. Stasiun Malang 
38. Stasiun Sidoarjo 
39. Stasiun Lamongan 
40. Stasiun Mojokerto 

41. Stasiun Jember 
42. Stasiun Ketapang 
43. Stasiun Probolinggo 
44. Stasiun Kalisetail 

Biaya dan lokasi rapid test antigen terbaru 

KAI juga masih menyediakan rapid test antigen di 44 stasiun yang tersebar di berbagai daerah. Berbeda dengan biaya tes GeNose C19, layanan rapid test antigen dipatok seharga Rp 105.000. 

Berikut 44 stasiun yang membuka layanan rapid test antigen: 

1. Stasiun Gambir 
2. Stasiun Pasar Senen 
3. Stasiun Bandung 
4. Stasiun Kiaracondong 
5. Stasiun Tasikmalaya 

6. Stasiun Banjar 
7. Stasiun Cirebon 
8. Stasiun Cirebon Prujakan 
9. Stasiun Jatibarang 
10. Stasiun Semarang Poncol 

Baca Juga: Dua Bandara Angkasa Pura I mulai gunakan GeNose C-19 per 1 April 2021

11. Stasiun Semarang Tawang 
12. Stasiun Tegal 
13. Stasiun Pekalongan 
14. Stasiun Cepu 
15. Stasiun Purwokerto 

16. Stasiun Kebumen 
17. Stasiun Kutoarjo 
18. Stasiun Kroya 
19. Stasiun Yogyakarta 
20. Stasiun Lempuyangan 

21. Stasiun Solo Balapan 
22. Stasiun Klaten 
23. Stasiun Madiun 
24. Stasiun Blitar 
25. Stasiun Jombang

 26. Stasiun Kediri 
27. Stasiun Kertosono 
28. Stasiun Tulungagung 
29. Stasiun Surabaya Gubeng 
30. Stasiun Surabaya Pasar Turi 

31. Stasiun Malang 
32. Stasiun Sidoarjo 
33. Stasiun Mojokerto 
34. Stasiun Jember 
35. Stasiun Ketapang 

36. Stasiun Kertapati 
37. Stasiun Lahat 
38. Stasiun Lubuk Linggau 
39. Stasiun Muara Enim 
40. Stasiun Prabumulih 

Baca Juga: IDI: Sudah banyak kelirunya, penggunaan GeNose harus dievaluasi

41. Stasiun Tebing Tinggi 
42. Stasiun Tanjungkarang 
43. Stasiun Kotabumi 
44. Stasiun Baturaja 

Joni menambahkan, setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat. Artinya, calon penumpang tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Selain itu, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. 

Penumpang juga harus memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Para penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan. 

Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut. 

Joni menambahkan, guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

"KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” tutup Joni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Masa Berlaku GeNose C19, PCR dan Rapid Test untuk Naik Kereta"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Selanjutnya: GeNose akan jadi opsi screening pelaku perjalanan selama pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×