kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Ini sederet upaya pemerintah kembangkan ekosistem kendaraan listrik tanah air


Kamis, 15 Juli 2021 / 06:35 WIB
Ini sederet upaya pemerintah kembangkan ekosistem kendaraan listrik tanah air
ILUSTRASI. Seorang pengemudi taksi online melakukan pengisian energi listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)


Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengakselerasi pengembangan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di tanah air. Sederet upaya pun telah dilakukan, di antaranya melalui penyusunan peta jalan pengembangan EV, pemberian berbagai insentif, serta rencana pengembangan ekosistem EV di Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang menyampaikan, Indonesia telah menetapkan peta jalan atau roadmap pengembangan EV melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV, dan Perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

"Industri alat transportasi menjadi prioritas dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035," kata Agus dalam siaran pers, Rabu (14/7).

Baca Juga: Gaikindo: Mobil listrik cuma salah satu alternatif kendaraan ramah lingkungan

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai upaya mendorong Indonesia menjadi pemain utama dalam industri EV, pemerintah menciptakan ekosistem EV dengan melibatkan para pemaku kepentingan yang terdiri dari produsen kendaraan listrik, produsen baterai, pilot project, konsumen, serta infrastruktur seperti charging station.

"Pemerintah telah menetapkan roadmap pengembangan EV hingga 2030," lanjutnya.

Agus memaparkan, pemerintah menargetkan produksi EV pada 2030 dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda empat dan 2,45 juta unit untuk roda dua.

Dalam roadmap tersebut, diproyeksikan pembelian kendaraan listrik untuk roda empat akan mencapai 132.983 unit, sedangkan untuk kendaraan listrik roda dua akan mencapai 398.530 unit.

“Dengan diproduksinya kendaraan listrik, diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua,” ucap Menperin.

Baca Juga: Ini kata Suzuki soal rencana pengembangan mobil ramah lingkungan

Sementara itu, untuk mempercepat popularisasi penggunaan EV, pemerintah juga akan menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian EV di instansi pemerintahan.

Terlebih, pemerintah juga disebut Agung telah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen EV, seperti misalnya pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah PPnBM sebesar 0% melalui Peraturan Pemerintah No 74/2021 dan juga pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 0% untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 3/2020.

Lalu ada BBN-KB sebesar 10% Mobil Listrik dan 2,5% Sepeda Motor Listrik di Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 9/2019, uang muka minimum sebesar 0% dan suku bunga rendah untuk kendaraan listrik melalui Peraturan Bank Indonesia No. 22/13/PBI/2020, serta diskon penyambungan dan penambahan daya listrik.

“Produsen EV juga dapat memanfaatkan berbagai keuntungan seperti Tax Holiday, Mini Tax Holiday melalui Undang-undang 25/2007, Peraturan Menteri Keuangan (PMK 130/2020), Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 7/2020, tax allowance (PP 18/2015 Jo PP 9/2016, Permenperin 1/2018), Pembebasan Bea Masuk (PMK 188/2015), Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan Super Tax Deduction untuk kegiatan R&D (PP 45/2019, dan PMK No.153/2020),” jelas Agung.

Agung menambahkan, salah satu hasil dari pertemuan antara Kemenperin dengan para prinsipal industri otomotif di Jepang pada Maret 2021 lalu, merupakan bukti tercapainya komitmen investasi baru dari Toyota Motor Corporation sebesar Rp 28,3 triliun pada 2024.

Selanjutnya, Honda Motor Company berkomitmen investasi sebesar Rp 5,2 triliun hingga 2024, Suzuki Motor Corporation sebesar Rp 1,2 triliun, dan Mitsubishi Motor Corporation sebesar Rp11,2 triliun sampai tahun 2024.

Baca Juga: Moeldoko sebut 3 faktor mengapa harus kembangkan ekosistem kendaraan listrik

“Hal ini menunjukkan Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investor dalam pengembangan industri kendaraan bermotor,” tambahnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, baterai akan menjadi komponen paling penting dalam EV yang mewakili 35% dari biaya pembuatannya. Dalam hal ini, sektor manufaktur Indonesia memiliki keunggulan untuk memproduksi baterai yang terbuat dari Baterai Lithium Ion berbasis nikel.

Adapun, saat ini ada sembilan perusahaan yang mendukung industri baterai, dan lima  perusahaan penyedia bahan baku baterai terdiri dari nikel murni, kobalt murni, ferro nikel, dan endapan hidroksida campuran, sedangkan empat perusahaan sisanya adalah produsen baterai.

“Dengan demikian, Indonesia mampu mendukung rantai pasokan baterai untuk kendaraan listrik mulai dari bahan baku, kilang, manufaktur sel baterai dan perakitan baterai, manufaktur EV, hingga daur ulang EV,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×