Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pengembangan bisnis di dalam negeri tak kalah menantang dari ekspansi ke luar negeri. Setidaknya hal itulah yang dirasakan Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Dwi Soetjipto. Salah satunya, dia akui adalah pengembangan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.
Sebenarnya, kata Dwi, pemerintah daerah setempat sangat terbuka dan kooperatif. "MoU gampang. Namun saat mau eksekusi, LSM masuk. Di Rembang juga (terjadi), (tapi) enggak apa-apa," kata Dwi berbincang dengan wartawan di kantornya beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Dwi menjelaskan, pengembangan bisnis perusahaan pelat merah itu tentunya mengacu pada aspek legal. Jika semua persyaratan legal terpenuhi, Semen Indonesia pasti akan mengeksekusi rencana bisnisnya. Kendati demikian, diakui Dwi, biasanya muncul sejumlah resistensi dari masyarakat setempat. Atas dasar itu, manajemen Semen Indonesia melakukan sejumlah pendekatan.
"Sehingga paham bahwa kita tidak akan merusak lingkungan, kita tidak akan merusak sosial dan tidak merusak budaya," ucap Dwi.
Adapun salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan melibatkan masyarakat setempat dalam kegiatan seperti cut and field. Di sisi lain, Dwi mengklaim, dengan adanya proyek pabrik semen, maka ekonomi masyarakat setempat makin bergairah.
"Ada yang berjualan di sekitar proyek. Tempat tinggal mereka juga dikontrak untuk yang mengerjakan proyek di situ," imbuh Dwi.
Hal tersebut, sambung Dwi, merupakan manfaat lain, di samping program corporate social responsibility (CSR) sebuah perusahaan.
Sementara itu, terkait dengan masih adanya penolakan dari lembaga swadaya khususnya di Rembang, Dwi menyatakan pihaknya sangat ingin memberikan penjelasan langsung.
"Kita sangat ingin ketemu siapapun yang memberi penilaian negatif, agar kita bisa memberikan penjelasan lebih, setelah itu silakan. Kalau masih dalam posisi menolak ya kita sederhana saja. Kami akan berjalan sesuai aspek legal," kata Dwi.
Sebelumnya, Aliansi Warga Rembang Peduli Pegunungan Kendeng, secara terbuka menyatakan penolakan terhadap proyek semen Rembang milik Semen Indonesia. Aliansi tersebut, dalam pernyataan resminya menuturkan, warga tidak pernah tahu informasi yang jelas mengenai rencana pendirian pabrik semen. Tidak pernah ada sosialisasi yang melibatkan warga desa secara umum.
Meskipun demikian, mereka mengakui yang ada hanya informasi ke perangkat desa, namun tidak pernah disampaikan kepada warga. Dokumen amdal pun, mereka katakan, tidak pernah disampaikan kepada warga. Ditambah, sering terjadi intimidasi seiring gerakan warga yang ingin memperjuangkan haknya untuk memperoleh informasi yang jelas dan memperoleh lingkungan hidup yang sehat. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News