kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,39   6,03   0.65%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini susunan direksi Garuda Indonesia yang baru


Senin, 09 Desember 2019 / 19:47 WIB
Ini susunan direksi Garuda Indonesia yang baru
ILUSTRASI. Dewan Komisaris Garuda Indonesia terbitkan surat keputusan pemberhentian sementara waktu anggota-anggota direksi Garuda Indonesia


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk terbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia. Hal tersebut usai Dewan Komisaris melakukan pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia.

Sahala Lumban Gaol, Komisaris Utama Garuda Indonesia dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Senin (9/12) menyebutkan sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar, Dewan Komisaris telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia. Adapaun dalam SK tersebut pihaknya menghentikan sementara:

Baca Juga: Dewan komisaris berhentikan sementara empat direktur Garuda Indonesia

a. Sdr. Bambang Adisurya Angkasa sebagai Direktur Operasi Garuda Indonesia
b. Sdr. Mohammad lqbal sebagai Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia
c. Sdr. lwan Joeniarto sebagai Direktur Teknik Dan Layanan Garuda Indonesia
d. Sdr. Heri Akhyar sebagai Direktur Human Capital Garuda Indonesia

Atas keputusan tersebut, Dewan Komisaris juga menunjuk :
a. Sdr. Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham
b. Sdr. Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Baca Juga: Ada perombakan direksi BUMN, begini respons pasar

Pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing, yaitu:
a. Sdr. Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi
b. Sdr. Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan
c. Sdr. Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha
d. Sdr. Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital

Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada Direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu Anggota-anggota Direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×