Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah kian gencar menawarkan investasi pada sektor peternakan sapi kepada investor asing. Sembilan investor dikabarkan telah bernegosiasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan siap berinvestasi di tujuh daerah di Indonesia.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif untuk memberikan kemudahan bagi investor peternakan sapi tersebut.
Ada tiga point yang ditawarkan pemerintah untuk investor peternakan sapi. Pertama, jaminan terhadap investor akan legalitas dan status lahan pertanian yang akan dijadikan peternakan sapi. Kedua, pendampingan teknis investor sampai ke lapangan, serta pengawalan birokrasi hingga tingkat daerah. Terakhir, usulan pemberian insentif kepada investor untuk pengadaan bahan baku dan mesin.
Frangky Sibarani, Kepala BKPM menjelaskan, bersama dengan Kementerian Pertanian (Kemtan) pihaknya berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi investor peternakan sapi. Salah satunya dengan layanan satu pintu lewat pengurusan izin di BKPM sampai urusan teknis hingga kabupaten.
Soal lahan, BKPM juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kemtan untuk mendata dan kepastian status lahan.
Sementara soal insentif, BKPM telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan pembebasan bea masuk (BM) sapi indukan atau sama dengan impor sapi bibit.
"Permintaan investor untuk impor sapi indukan 0%, dan kami setuju bahwa ini harus dibedakan dengan impor sapi bakalan," kata Frangky, Rabu (17/6).
Sementara daerah yang ditawarkan ke investor untuk peternakan sapi antara lain Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, NTB dan Pulau Buru.
Sayang, BKPM masih merahasiakan nama-nama investor yang berminat. Hanya saja negara yang dipastikan akan melakukan joint venture peternakan sapi antara lain Brazil, Selandia Baru dan Australia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News