kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,76   -6,54   -0.72%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tiga komponen yang mempengaruhi tarif tiket pesawat


Jumat, 01 Februari 2019 / 20:38 WIB
Ini tiga komponen yang mempengaruhi tarif tiket pesawat


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai regulasi mengenai tarif tiket penerbangan maskapai diperkenankan untuk menimbang pada range Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Tarif tiket pesawat sendiri di pengaruhi tiga komponen dengan harga yang cukup besar.

Kepala Bidang Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) Putu Eka Cahyadi menjelaskan tiga komponen terbesar maskapai. "Kita tahu bahwa vaktur menjadi bagian cost terbesar dari biaya operating costnya maskapai. 

Kemudian juga bagaimana mereka melakukan perawatan pesawat. Pesawat ini juga kadang disewa. Ini ada biaya sewanya. Tiga komponen inilah yang terbesar yang saat ini terus menfluktuasi," jelas Putu saat Jumpa Pers Ranstra Ditjen Perhubungan Udara di Kemhub, Jumat (1/2).

Selain hal tersebut Putu juga menjelaskan bahwa harga tiket juga tergantung pada waktu kapan pesawat mengudara. "Sesuai dengan waktunya. Setiap hari harganya berbeda, setiap musim berbeda, setiap bulan harganya berbeda, setiap menit berbeda, setiap waktu berbeda. 

Inilah yang harus dipahami masyarakat. Lebih lagi Putu memberi saran jika ingin tiket dengan harga murah tentu seseorang bisa berangkat dengan pesawat yang lebih pagi. Karena harga pagi lebih murah ketimbang harga tiket penerbangan saat sore hari.

Perihal bahan bakar sendiri Ditjen Perhubungan Udara tengah berdiskusi dengan Pertamina, meminta dukungan Kementerian ESDM karena hal tersebut adalah kewenangan ESDM. "Meminta dukungan Kementerian ESDM karena itu kewenangan yang ada di ESDM untuk membantu kita. Karena kita Ditjen Perhubungan Udara tidak bisa sepenuhnya masuk ke dalam komponen-komponen tadi," sambung Putu.

Dijelaskan kembali pihak Ditjen Perhubungan Udara saat ini hanya dapat melakukan diskusi langsung dengan pihak bandara. "Kami berbicara dengan pihak bandara namun komponen itu relatif kecil hanya 1,5% dari biaya total cost nya maskapai," tambah Putu. 

Ditjen Perhubungan Udara berbicara dengan semua pihak agar kenaikan tersebut tidak bersamaan, dimana kondisi maskapainya juga tengah menjerit. "Tidak hanya maskapai di dalam negeri tapi juga kondisi global," tutur Putu.

Dikesempatan yang sama Kasubdit Standardisasi KPPU, DKUPPU Sigit Hani Hadiyanto mengenai efisiensi penggunaan bahan bakar pemerintah diharapkan membantu operator penerbangan menyusun suatu prosedur. 

"Kondisi yang memang membantu maskapai untuk melakukan efisiensi penggunaan bahan bakar contohnya dari rekan-rekan kami di navigasi dikembangkan suatu prosedur untuk efisiensi bahan bakar," kata Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×