Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan terus berupaya memulihkan sektor transportasi yang mengalami tekanan di masa pandemi corona (Covid-19). Pemerintah terus mencari rumusan kebijakan yang pas yang memperhatikan keseimbangan antara dua pihak yaitu konsumen dan perusahaan transportasi.
"Bagaimana konsumen bisa bertransportasi dengan aman dan sehat, dan bagaimana perusahaan transportasi dapat tetap bertahan dan beroperasi di masa pandemi ini dengan sejumlah aturan protokol kesehatan seperti, pembatasan kapasitas penumpang, dan sebagainya,” jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan keynote speech pada acara diskusi virtual “Transportasi Publik dan Geliat ekonomi pada masa Pandemi”, Rabu (22/7).
Budi mengungkapkan sejumlah kondisi, tantangan, peluang yang terjadi di sektor transportasi pada masa pandemi. Misalnya, di sektor perhubungan udara secara global sangat terdampak pandemi Covid-19, termasuk Indonesia. Jumlah penumpang pesawat menurun tajam sejak kuartal pertama 2020.
Baca Juga: Menhub segera terbitkan aturan pengguna sepeda, ini dia kisi-kisinya
Kemudian pada Juli 2020, performa mulai naik dengan pergerakan pesawat meningkat 42%, setelah dilakukan sejumlah upaya-upaya bersama antar stakeholder penerbangan dan juga dengan pihak terkait seperti Kemenkes dan Gugus Tugas. Upaya yang dilakukan antara lain penambahan kapasitas maksimal penumpang pesawat menjadi 70%, perpanjangan masa berlaku rapid test/PCR test dari 3 hari menjadi 14 hari, pengisian health alert card secara online, dan lain-lain.
Namun demikian, Budi menyebut, kondisi sebaliknya terjadi di transportasi perkotaan seperti KRL Jabodetabek. Minat penumpang tetap tinggi walaupun pengendalian transportasi melalui penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan, seperti, pembatasan kapasitas maksimal penumpang dalam satu gerbong, dan sebagainya.
Sejumlah upaya telah dilakukan, seperti menyediakan armada alternatif selain KRL seperti bus dan upaya pemberlakuan jam kerja yang tidak berbarengan antara satu perusahaan dan perusahaan lainnya, untuk mengurangi kepadatan.
Budi menekankan, Kemenhub melakukan pengendalian transportasi dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada sarana dan prasarana transportasi Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru, demi menciptakan masyarakat produktif dan aman dari penyebaran Covid-19 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Di satu sisi, Kemenhub berupaya agar industri transportasi dapat kembali pulih, sementara di sisi lain Kemenhub juga berupaya membangun kembali kepercayaan masyarakat untuk bertransportasi dengan aman dan sehat.
“Upaya-upaya maupun terobosan yang dilakukan itu tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah pusat, tetapi perlu kolaborasi yang baik antara Kementerian/Lembaga, Pemda, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat,” imbuh Budi.
Baca Juga: Menhub pastikan pelabuhan tetap buka di masa pandemi Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News