kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini yang diatur KAI saat menerapkan skenario new normal


Senin, 25 Mei 2020 / 18:05 WIB
Ini yang diatur KAI saat menerapkan skenario new normal
ILUSTRASI. Suasana di dalam Kereta Api (KA) Sancaka relasi Surabaya-Yogyakarta saat transit di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Senin (20/4/2020).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19 yang diawasi oleh Satgas COVID-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020.

Khusus untuk layanan KA Penumpang, KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.

Baca Juga: Pendapatan penumpang anjlok 93%, KAI akan menaikkan harga tiket kereta jarak jauh

Untuk terus bisa mendapatkan info terbaru pelayanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email di cs@kai.id, dan sosial media KAI 121.

"Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19," tutup Didiek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×