CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Ini yang diatur KAI saat menerapkan skenario new normal


Senin, 25 Mei 2020 / 18:05 WIB
ILUSTRASI. Suasana di dalam Kereta Api (KA) Sancaka relasi Surabaya-Yogyakarta saat transit di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Senin (20/4/2020).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersiap untuk menyambut skenario The New Normal di lingkungan KAI sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di KAI," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam siaran resmi, Senin (18/5).

Baca Juga: Jumlah pengguna KRL anjlok 90% hari pertama Lebaran

Didiek menjelaskan, protokol tersebut akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh KAI dalam menyambut The New Normal yang akan dimulai pada 25 Mei 2020.

Selain protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, protokol juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa namun tetap memperhatikan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja.

"Meskipun sebagian karyawan yang berusia di atas 45 tahun masih WFH, termasuk pembagian WFO secara bergantian dan disiplin phisycal distancing, namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktivitas seluruh pekerja KAI," kata Didiek.

Baca Juga: Gelar konser amal jelang Lebaran, Dompet Dhuafa kumpulkan donasi Rp 1,1 miliar

Didiek menyebut, sampai saat ini KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, KRL, dan KA Angkutan Barang. Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab KAI untuk turut serta menangani pencegahan COVID-19.

Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19 yang diawasi oleh Satgas COVID-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020.

Khusus untuk layanan KA Penumpang, KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.

Baca Juga: Pendapatan penumpang anjlok 93%, KAI akan menaikkan harga tiket kereta jarak jauh

Untuk terus bisa mendapatkan info terbaru pelayanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email di cs@kai.id, dan sosial media KAI 121.

"Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19," tutup Didiek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×