kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,87   5,12   0.57%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah jawaban pemerintah atas tuduhan EPA


Senin, 05 Maret 2012 / 15:55 WIB
Inilah jawaban pemerintah atas tuduhan EPA
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini pemerintah sedang fokus dalam menggerakkan sektor-sektor produktif.


Reporter: Rika Panda | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah telah selesai menyusun jawaban atas tudingan Enviromental Protection Agency (EPA). Jawaban itu menyanggah tudingan EPA dan akan dipresentasikan di Washington, Amerika Serikat.

Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan, jawaban itu akan dipresentasikan bersama Malaysia pada 23 Maret mendatang. "Kalau bersama-sama lebih bagus," katanya, Senin (5/3).

Ada beberapa poin dalam sanggahan yang disiapkan pemerintah itu. Pertama, pemerintah akan membantah kajian EPA yang menyatakan pengurangan kadar emisi Indonesia hanya 17%. Menurut Rusman, pemerintah mempunyai kajian ilmiah yang menyatakan pengurangan emisi sudah jauh di atas 20%. “Yang pasti untuk biodiesel dan renewable diesel dari bahan baku sawit Indonesia, di atas 20%, untuk apa ke sana kalau hasil kajian ilmiah menyatakan di bawah 20%?,” ujarnnya.

Rusman mengatakan, kajian itu bukan hanya berasal dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian melainkan juga dari sejumlah peneliti independen baik dalam dan luar negeri. “Kalau ternyata mereka tidak menerima, artinya Amerika Serikat tidak scientific,” katanya.

Pemerintah juga menyiapkan bukti berupa foto hutan Indonesia. Foto itu akan menunjukkan bahwa, kelapa sawit banyak ditanam di hutan non primer dan gambut.

Sekadar menyegarkan, EPA menuding, kelapa sawit Indonesia tidak memenuhi syarat minimal standar batas pengurangan emisi gas rumah kaca untuk biodiesel dan renewable diesel dari bahan baku sawit 20%. EPA mengatakan Indonesia hanya mengurangi emisi sebanyak 17% untuk biodiesel dan 11% untuk renewable diesel.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Zaenal Bachruddin menambahkan, tuduhan EPA itu menggunakan data 2007. Menurutnya, Indonesia sudah tak lagi menggunakan lahan hutan dan gambut.

Selain itu, di mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan aturan tentang Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang mulai berlaku Maret ini. “Sudah ada policy berupa moratorium penggunaan lahan hutan dan gambut sehingga tidak lagi boleh menggunakan. Harus ada perubahan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×