Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) menilai rencana relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) asal Amerika Serikat (AS) tidak akan mengganggu bisnis perseroan.
Meski begitu, kebijakan ini tetap dinilai membawa konsekuensi bagi industri TIK lokal.
Rencana relaksasi TKDN tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari negosiasi tarif dagang dengan AS.
Baca Juga: Metrodata Electronics (MTDL) Gali Pendapatan Berulang
Relaksasi akan diberikan khusus untuk produk TIK, yang berpotensi membuat arus impor dari Negeri Paman Sam semakin deras.
Direktur MTDL Randy Kartadinata menjelaskan, mayoritas produk yang didistribusikan perseroan memang memiliki porsi TKDN kecil dan tidak diimpor langsung dari AS.
“Produk yang kami pasarkan sudah memiliki entitas resmi di Indonesia, dan umumnya berasal dari China, Singapura, dan Malaysia,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (15/8.2025).
Kendati begitu, Randy mengakui perubahan aturan ini bisa memengaruhi lanskap industri TIK dalam negeri.
Ia menilai pelaku lokal perlu menjaga daya saing dengan memperkuat spesialisasi produk, layanan purna jual, dan kolaborasi dengan mitra global.
Baca Juga: Metrodata Electronics Bidik Posisi Teratas Pemain Data &AI Nasional 3 Tahun Mendatang
Menurutnya, permintaan terhadap pelaku usaha lokal berpeluang tetap stabil seiring meningkatnya kebutuhan solusi digital terintegrasi di berbagai sektor.
Di sisi lain, penurunan tarif impor dari AS dapat memperluas akses teknologi global, terutama bagi industri yang memerlukan standar TIK internasional.
Saat ini, pasar TIK domestik masih didominasi produk impor. Meski demikian, produk lokal punya keunggulan di harga kompetitif untuk segmen tertentu, penyesuaian dengan kebutuhan pasar, dukungan teknis yang cepat, dan fleksibilitas integrasi.
Randy memandang prospek industri TIK Indonesia tetap positif berkat percepatan transformasi digital, meningkatnya kebutuhan layanan cloud dan keamanan siber, serta adopsi teknologi AI, IoT, dan solusi berbasis data.
Namun, pelaku industri perlu mengantisipasi risiko dari perubahan kebijakan perdagangan, fluktuasi nilai tukar, dan pergeseran tren teknologi global.
Baca Juga: Metrodata Electronics (MTDL) Bagikan Dividen Rp 294,6 Miliar
Untuk menjaga keberlanjutan industri lokal, pemerintah dinilai perlu memberikan insentif fiskal dan non-fiskal, memfasilitasi pembiayaan UMKM, mendorong transfer teknologi, serta meningkatkan kompetensi SDM.
“Dengan begitu, relaksasi TKDN tetap bisa mendorong pertumbuhan industri tanpa mengurangi daya saing pelaku lokal,” tutup Randy.
Selanjutnya: Anggaran Belanja untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Rp 1.376,9 Triliun pada 2026
Menarik Dibaca: 7 Kesalahan Tata Letak Dapur yang Bikin Ruangan Tidak Nyaman, Menurut Desainer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News