kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah tahapan kenaikan tarif kargo Garuda, Lion Air, dan Sriwijaya sampai 112%


Selasa, 05 Februari 2019 / 11:47 WIB
Inilah tahapan kenaikan tarif kargo Garuda, Lion Air, dan Sriwijaya sampai 112%


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan sudah mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo atas kenaikan tarif kargo pesawat yang sangat tinggi. Kenaikannya rata-rata bisa mencapai 60% sampai 112%.

Surat Asperindo ke Presiden Jokowi yang diperoleh Kontan.co.id menyebutkan, kenaikan tarif kargo yang paling tinggi ada pada Garuda Indonesia. Perusahaan pelat merah ini bahkan sudah menaikkan lima kali berturut-turut sampai mencapai rata-rata 112%.

Namun jika dibandingkan antara tarif Juni 2018 dengan 1 Oktober 2018 naiknya mencapai 325%. Garuda menaikkan tarif per 1 Oktober 2018, 9 Oktober 2018, 8 November 2018, 1 Januari 2019, dan 14 Januari 2019.

Sedangkan maskapai Lion Air menaikkan sampai empat kali berturut-turut, 1 Oktober 2018, 16 Oktober 2018, 3 Januari 2019, dan 7 Januari 2019. Kenaikan tarif kargo Lion Air mencapai rata-rata 61%. Kemudian, maskapai Sriwijaya Air juga menaikkan tarif kargo dua kali yakni 16 November 2018 dan 7 Januari 2018. Kenaikannya rata-rata 60%.

Atas masalah itu beredar surat bahwa perusahaan jasa pengiriman Asperindo akan melakukan mogok. Isinya adalah, lantaran tidak ditanggapinya kenaikan tarif kargo untuk logistik, membuat Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) memutuskan untuk melakukan mogok dalam pengiriman barang melalui maskapai.

Rencana mogok ini akan dilakujan pada Kamis 7 Februari 2019 sampai Sabtu 9 februari 2019. Dalam surat yang tersebar di grup whatsapp, menuliskan bahwa aspirasi Asperindo tidak mendapatkan tanggapan dari pihak yang berwenang.

Untuk itu, anggota Asperindo sepakat untuk mengehntikan pengiriman kargo via udara untuk sementara waktu. “Ini adalah dampak dari tingginya tarif Surat Muatan Udara yang diberlakukan maskapai penerbangan,” tulis surat itu, Selasa (5/2).

Kenaikan tarif kargo juga tidak diiringi dengan membaiknya kualitas pelayanan maskapai, terutama terjadinya pembatalan penerbangan. Hal ini menyebabkan terhambatnya proses distribusi paket para pelanggan dan perusahaan pengiriman menjadi pihak yang dirugikan karena mendsapatkan statement negatif dari konsumen.

Namun, Ketua DPP bidang Organisasi Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Trian Yuserma membantah bahwa akan ada aksi mogok. "Atas beredarnya aksi Asperindo selama 3 hari tersebut tidak benar. Bila aksi dilakukan kami akan mengirimkan surat resmi ke seluruh anggota disertai pedoman aksi," ujarnya ke Kontan.co.id, Selasa (5/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×