kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.399   -36,00   -0,22%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Tarif kargo pesawat naik 112%, perusahaan jasa pengiriman protes ke Jokowi


Selasa, 05 Februari 2019 / 11:07 WIB
Tarif kargo pesawat naik 112%, perusahaan jasa pengiriman protes ke Jokowi


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan sudah mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo atas kenaikan tarif kargo pesawat yang sangat tinggi. Kenaikannya bisa mencapai 60% sampai 112%.

Ketua DPP bidang Organisasi Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Trian Yuserma menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo tanggal 16 Januari 2019 dan sampai saat ini masih menunggu tanggapan dari Presiden Joko Widodo. “Kami telah menyurati bapak Presiden dan sedang menunggu bisa audiensi dengan beliau,” ungkap dia ke Kontan.co.id, Selasa (5/2).

Dia mengatakan kenaikan tarif kargo berimplikasi terhadap kenaikan jasa pengiriman. Misalnya, Dirjen Hioltikultura Kementerian Pertanian sudah mengirimkan surat kepada Kementerian perhubungan atas kenaikan tarif jasa pengiriman yang naik. “Kenaikan memang bervariasi tergantung daerah, ini karena tarif kargo maskapai naik,” ujarnya.

Dari surat Asperindo ke Presiden Joko Widodo yang diperoleh Kontan.co.id, kenaikan tarif kargo terbesar ada pada Garuda Indonesia. Perusahaan pelat merah itu menaikkan sampai lima kali. Pertama pada 1 Oktober 2018 dan terakhir Januari 2019. Besaran kenaikannya sampai 112%. Sedangkan Lion Air sampai empat kali kenaikan dari 1 Oktober sampai Januari 2019 sebesar 61%, kemudian Sriwijaya Air menaikkan harga sampai dua kali sampai 60%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×