kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inpres moratorium lahan sawit disebut tidak efektif


Senin, 29 Januari 2018 / 21:56 WIB
Inpres moratorium lahan sawit disebut tidak efektif
ILUSTRASI. KELAPA SAWIT


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan kembali rencana penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penundaan perizinan (moratorium) kebun sawit yang kini draftnya berada di Kementerian Perekonomian (Kemenko).

Ketua Umum Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (Maksi) Darmono Taniwiryono menyebut, aturan ini tidak efektif.

Menurut dia, kebijakan moratorium kebun sawit tidak pernah membawa perbaikan signifikan terhadap lingkungan. Perbaikan lingkungan justru lebih didukung oleh perbaikan tata kelola sawit melalui penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) yang juga diinisiasi Kementerian Koordinator.

“Selama ini moratorium sawit terbukti tidak efektif, belum lagi aturan sawit terkait lingkungan terlalu banyak sehingga terkesan tumpang tindih,” kata Darmono dalam siaran pers, Senin (29/1). Dia mengungkapkan, komoditas sawit selama tiga tahun menyumbang kontribusi terbesar dalam devisa.

Dia juga menyebut soal alasan moratorium lahan untuk peningkatan hilirisasi dan peremajaan tanaman sawit.

Namun, Darmono bilang, seharusnya ada dukungan jelas dari pemerintah berupa pembangunan infrastruktur serta revitalisasi lahan untuk meningkatkan daya dukung perkebunan sawit di Indonesia.

Aturan tendensius

Sekjen Apkasindo Asmar Arsyad menilai moratorium sawit merupakan aturan tendensius bagi sawit. Tidak berbeda dengan moratorium gambut, kebijakan ini juga dinilai tidak mempunyai kajian akademis.

“Aturan yang ditetapkan saat ini banyak dan tidak mempunyai solusi,” tegas Asmar.

Direktur Eksekutif Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), Mahendra Siregar bilang moratorium sawit perlu mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Bagi negara berkembang seperti Indonesia aturan ini penting karena perlu keseimbangan pembangunan ekonomi, sosial, dan Iingkungan sebelum menetapkan satu keputusan. “Dalam SDGs , tujuan kesejahteraan bersama jadi prioritas melalui ketiga keseimbangan tersebut,”kata Manendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×