Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyoroti beban keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang dinilai semakin berat akibat skema perjanjian take or pay dengan perusahaan pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).
Menurut Said, skema tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat kondisi keuangan PLN saat ini sangat tertekan atau bleeding.
Baca Juga: Strategi Metropolitan Land (MTLA) Dorong Marketing Sales di Sisa 2026
Said menjelaskan, persoalan kontrak tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui kebijakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), sehingga bukan menjadi ranah Danantara.
Karena itu, pihaknya berencana bertemu dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membahas kemungkinan revisi klausul kontrak yang dinilai memberatkan PLN.
"Terhadap masalah PLN, itu memang bukan domain Danantara. Itu terkait RUPTL, di mana ada perjanjian dipakai atau tidak dipakai, PLN tetap harus membayar perusahaan listrik swasta dan pembayarannya menggunakan dolar AS. Setelah ini kami akan meminta bertemu dengan Pak Bahlil, mudah-mudahan bisa mempertimbangkan hal tersebut," ujar Said saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga: PGN - Pertamina Group Dukung Kebijakan Harga LNG & Pasokan Gas Industri Kompetitif
Menurut Said, terdapat dua persoalan utama dalam skema take or pay.
Pertama, PLN tetap diwajibkan membayar listrik yang disediakan IPP meskipun listrik tersebut tidak terserap atau tidak disalurkan kepada pelanggan.
Kedua, pembayaran kepada IPP dilakukan menggunakan dolar AS. Kondisi ini membuat beban keuangan PLN semakin berat ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar.
"Kalau dolar menguat terhadap rupiah, makin bleeding PLN. Kondisi PLN sekarang benar-benar tertekan. Saya tidak bisa menyebutkan angkanya karena itu menjadi kepentingan Danantara, tetapi memang kondisinya bleeding. Itu yang akan kami diskusikan," kata Said.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Said mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang isi kontrak sehingga pembayaran kepada IPP hanya dilakukan atas listrik yang benar-benar digunakan oleh sistem kelistrikan nasional.
Baca Juga: CREA: Ekspansi Smelter Aluminium Berisiko Kuras Bauksit dan Tambah PLTU Captive
Selain itu, ia juga mengusulkan agar pembayaran kepada perusahaan listrik swasta tidak lagi menggunakan dolar AS, melainkan beralih ke rupiah.
"Yang dibayar seharusnya yang dipakai saja. Kedua, ini negara Indonesia, masa pembayarannya menggunakan dolar. Sebaiknya menggunakan rupiah," ujarnya.
Said berharap pembahasan dengan Menteri ESDM dapat menghasilkan revisi kontrak yang lebih menguntungkan PLN dan membantu memperbaiki kesehatan keuangan perusahaan listrik pelat merah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














