kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Insentif Bebas PPN Pembelian Rumah Berlaku Bulan Ini


Sabtu, 04 November 2023 / 10:10 WIB
Insentif Bebas PPN Pembelian Rumah Berlaku Bulan Ini
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat. Kemenkeu menyiapkan aturan teknis insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan aturan teknis insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah. Aturan tersebut akan tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Saat ini PMK-nya sedang  dalam tahap harmonisasi dan finalisasi untuk segera ditetapkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Jumat (3/11).

Bendahara Negara menyebut, pemberian insentif PPN DTP untuk pembelian rumah ini berlaku mulai masa pajak November 2023.

PPN DTP ini diberikan untuk rumah komersial atau rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar selama periode 14 bulan. Pada November 2023 hingga Juni 2024, pemerintah akan menanggung 100% PPN pembelian rumah.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2023 Mungkin Naik, Didorong Konsumsi Rumah Tangga

Kemudian, pada Juli 2024 hingga Desember 2024, besaran insentif PPN DTP akan dipangkas hanya menjadi 50% saja.

"Fasilitas PPN DTP ini akan diberikan kepada pembeli, satu rumah per satu NIK atau NPWP," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran dengan total Rp 3,2 triliun untuk insentif di sektor properti. Stimulus ini masuk dalam paket kebijakan pemerintah dalam melindungi perekonomian dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×