kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Insentif cukai mobil murah mulai tahun ini


Kamis, 19 April 2012 / 08:30 WIB
Insentif cukai mobil murah mulai tahun ini
ILUSTRASI. Pengunjung mengamati produk mesin percetakan pada pameran Industri Plastik dan Kemasan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/ama/14.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Supaya program mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) cepat bergulir, pemerintah berjanji memberi insentif cukai bagi para agen tunggal pemegang merek (ATPM) yang ingin memproduksi mobil murah. Pemberian insentif ini sebagai pengganti pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang banyak dikeluhkan industri otomotif.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, mengatakan, pemerintah masih membahas besaran insentif cukai yang bakal diberikan kepada industri otomotif. Namun ia yakin pemberian insentif ini bakal terlaksana pada tahun ini juga. "Aturan ini masih harus dirumuskan antar instansi dan kementerian, yaitu Badan Kebijakan Fiskal dan Kementerian Perindustrian sebagai pemberi masukan," ungkap Budi, kemarin.

Kementerian Perindustrian mengusulkan syarat mobil yang bisa mendapat insentif cukai mobil murah antara lain adalah mobil berkapasitas mesin 1.000 cc-1.200 cc. Mobil itu juga harus irit bahan bakar, yakni dengan konsumsi bahan bakar bisa mencapai 20 km - 21 km per liter. Penggunaan komponen lokal di mobil itu juga harus 60% di tahap awal hingga mencapai 80%.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto, menyambut baik insentif cukai ini. Apalagi, pabrikan otomotif sebetulnya mempunyai keinginan memproduksi mobil murah namun terbentur ketentuan pajak yang memberatkan. Salah satu yang dikeluhkan pengusaha otomotif adalah penerapan PPnBM yang bisa mencapai sebesar 30%-40% dari harga mobil.

Sejauh ini, menurut Jongkie, lima ATPM yang menyatakan diri siap mengikuti program mobil murah ini. Nah, kalau insentif ini terlaksana tahun ini, ia yakin makin banyak ATPM yang masuk program mobil murah.

Namun menurut Budi, baru Honda Motor Co Ltd dan Nissan Motor Company yang berminat menggarap mobil murah ramah lingkungan. Nissan, misalnya, bakal melansir merek Datsun di segmen mobil murah ini.

Honda sudah menambah investasi Rp 3,1 triliun untuk memperbesar kapasitas produksi hingga mencapai 120.000 unit per tahun. "Kami menunggu seperti apa peraturannya karena kami tertarik dengan program ini," kata Jonfis Fandy, Direktur Marketing dan Layanan Purnajual Honda Prospect Motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×