kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Insentif Industri Padat Karya, Aprisindo Minta Jangan Salah Sasaran


Rabu, 18 Desember 2024 / 19:09 WIB
Insentif Industri Padat Karya, Aprisindo Minta Jangan Salah Sasaran
ILUSTRASI. Pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk industri padat karya termasuk industri sepatu.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk industri padat karya termasuk industri sepatu.

Insentif ini diberikan sebagai kompensasi atas kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% yang bakal berlaku pada 2025 mendatang. Berbagai insentif ini diantaranya diberikan insentif pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan.

Pemerintah juga memberikan diskon 50% iuran jaminan kecelakaan kerja selama 6 bulan.

Untuk industri, pemerintah memberikan pembiayaan industri padat karya berupa revitalisasi mesin untuk produktivitas dengan subsidi bunga 5% untuk kredit investasi.

Baca Juga: Insentif Investment Allowance untuk Industri Padat Karya Sepi Peminat

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko  mengatakan, pelaku usaha dalam negeri umumnya sudah tidak lagi melakukan investasi baru ditengah berbagai tekanan bisnis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Pihaknya berharap pemerintah memastikan agar insentif diberikan pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) alih-alih untuk Penanaman Modal Asing (PMA).

"Justru yang saya khawatirkan ganti mesin ini terjadi nanti memberikan subsidi kepada investor-investor yang baru masuk atau asing. Kalau investor dalam negeri sudah tidak ada sih, Jadi nanti bisa saja terjadi salah sasaran," kata Eddy kepada Kontan, Rau (18/12).

Eddy mengatakan, perlu ada kepastian dari pemerintah soal ketentuan insentif ini. Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan insentif bagi PMDN dan bukan untuk PMA. Apalagi, PMA lebih banyak menyasar pasar ekspor.

Selanjutnya: Harga Cabai Merah Keriting dan Daging Ayam Ras Naik di Gorontalo, Rabu (18/12)

Menarik Dibaca: Prakiran Cuaca Jakarta Besok (19/12), Ini Daerah yang bakal Diguyur Hujan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×