Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan kebijakan insentif pembelian motor listrik. Namun, kebijakan itu masih dalam pembahasan.
Pemerintah masih terus mematangkan skema insentif untuk pembelian motor listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pembahasan insentif tersebut saat ini masih berlangsung di internal pemerintah.
“Masih dibahas di kantor, di Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian)," kata Agus saat ditemui usai menghadiri persemian pabrik DVCI di Cikarang, Selasa (10/6).
Saat ditanya apakah insentif bakal direalisasikan di kuartal kedua tahun ini, Agus menjawab singkat, “Dibahas di Lapangan Banteng," tegasnya.
Baca Juga: Sudah Disetujui Sri Mulyani, Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Berlanjut di 2025
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memastikan bahwa program insentif pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta per unit tetap akan dilanjutkan pada 2025. “(Insentif) motor listrik lanjut,” ujar Faisol saat ditemui awak media, Jumat (23/5).
Faisol juga menyebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan lampu hijau atas kelanjutan program ini. Adapun besaran kuota insentif diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. “Lanjut, Bu Menkeu sudah setuju,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan implementasi program insentif tersebut masih menunggu terbitnya regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Kuotanya nanti tergantung waktunya, ya. Kan ini waktunya tinggal 6 bulan ke depan,” ujar Airlangga.
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Hari Ini Kaltim: IKN, Balikpapan, Samarinda dan Wilayah Lain
Menarik Dibaca: Cek Jadwal KRL Solo-Jogja pada 11 Juni 2025 Tujuan Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News