kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,00   6,36   0.69%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Insentif PPN DTP diperpanjang, Ciputra Development (CTRA) Yakin Dongkrak Penjualan


Kamis, 03 Februari 2022 / 19:27 WIB
Insentif PPN DTP diperpanjang, Ciputra Development (CTRA) Yakin Dongkrak Penjualan
ILUSTRASI. Pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP sektor properti. Ciputra Development (CTRA) yakin insentif ini akan menongkrak penjualan.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Emiten properti, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menilai insentif di sektor properti yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditaanggung Pemerintah (PPN) akan berdampak positif dan mendongkrak penjualan properti.

Sebagai informasi, insentif berupa PPN DTP pembelian properti diperpanjang dan akan berlaku sampai Juni 2022. Namun, besaran PPN DTP dikurangi 50% dari tahun 2021, sehingga PPN DTP menjadi sebesar 50% untuk pembelian rumah tapak/rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar. 

Direktur Ciputra Development Harun Hajadi mengatakan, meskipun di tahun ini insentif PPN yang diberikan hanya 50%, pihaknya optimistis insentif ini dapat mendongkrak penjualan properti di 2022. 

“PPN DTP tahun lalu kontribusinya 30% dari penjualan, tahun ini kami masih evaluasi terkait kontribusi namun kemungkinan akan lebih besar dari tahun lalu,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Kamis (3/2). 

Baca Juga: Suku Bunga Diramal Bakal Naik, Simak Rekomendasi Saham Emiten Properti Berikut Ini

Optimisme itu didorong dari jangka waktu insentif hingga Juni 2022, sehingga dalam waktu tersebut CTRA akan menggeber untuk serah terima unit sampai dengan Desember 2022. 

“Bagi kawasan proyek yang sudah terbangun dan menyelesaikan bangunan dalam waktu segitu masih terkejar,” katanya. 

Di samping itu, CTRA juga berencana menggarap 4 proyek perumahan baru di tahun ini. Sayangnya, Harun belum bisa sampaikan dimana proyek-proyek yang akan digarap. “Tahun ini, kami merencanakan 4 proyek baru di tahun ini, untuk lokasinya masih rahasia,” imbuh dia. 

Sebagai tambahan, selain insentif PPN DTP sebesar 50%, ada juga insnetif PPN DTP sebesar 25% yang akan diberikan  untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar.

Baca Juga: Ciputra Development (CTRA) Sebut Pengembang Asing Tak Perlu Dikhawatirkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×