kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.305   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Intiland Development (DILD) akan kolaborasi kembangkan perumahan MBR


Selasa, 28 Agustus 2018 / 16:16 WIB
Intiland Development (DILD) akan kolaborasi kembangkan perumahan MBR
ILUSTRASI. RUPS PT Intiland Development Tbk


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) bakal mengembangkan lebih banyak rumah hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Perusahaan saat ini sudah memiliki proyek MBR di Pacitan, Jawa Timur dengan total unit mencapai 60 rumah.

Theresia Rustandi, Sekretaris Perusahaan DILD menyampaikan, perusahaan menggandeng pengembang di daerah Pacitan untuk menggarap proyek tersebut. Saat ini, proyek MBR miliknya juga masih progres pembangunan dan targetnya sampai akhri tahun bisa terjual sebanyak 60 unit.

“MBR kami ada di Pacitan itu lagi jalan, tetapi ke depan kami betul-betul mau kolaborasi dengan pengembang lain,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (28/8).

Dirinya mengatakan bahwa nantinya perusahaan akan menggunakan skema kerjasama dengan pengembang lain untuk pengembangan segmen perumahan MBR. Hal ini selain untuk mempermudah dalam ekspansi juga untuk membantu program sejuta rumah pemerintah.

“Bukan Cuma Intiland, jadi kami pengembang-pengembang bisa bergabung dan berkolaborasi bareng untuk memikirkan sebetulnya bagaiaman membantu agar program sejuta rumah itu bisa cepat terlaksana,” lanjutnya.

Asal tahu saja, untuk proyek MBR di Pacitan sudah dikerjakan sejak tahun lalu dan sampai dengan awal Agustus sudah terjual lebih dari separuh yakni 31 unit rumah. Saat ini, rumah MBR yang dibangun memiliki fasilitas dua kamar tidur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×