Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi di sektor energi baru dan terbarukan (EBT), khususnya energi panas bumi alias geothermal makin dilirik oleh investor. Ada lima perusahaan seperti Sinarmas hingga Medco turut mengamankan aset panas bumi dengan total investasi mencapai Rp 27 triliun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan 5 pemenang menang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) pada 2024.
Secara rinci, ada 320 megawatt (MW) potensi panas bumi yang akan digarap oleh 5 perusahaan dengan total investasi mencapai US$1,82 miliar (setara Rp27,91 triliun asumsi kurs saat ini).
“Bapak Presiden akan menghormati penetapan badan usaha yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri sebagai pemenang lelang pada 7 wilayah panas bumi,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Rabu (18/9).
Baca Juga: Dorong Pengembangan Panas Bumi di Tanah Air, Pemerintah Lakukan Hal Ini
Kementerian ESDM juga mengumumkan hasil penawaran 7 Wilayah Kerja Panas Bumi serta Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE), yaitu:
- WKP Cisolok-Sukarame 40 MW. Pemenang PT Daya Anugrah Sejati Utama, entitas anak usaha Sinarmas. Investasi US$ 210,5 Juta
- WKP Nage 40 MW. Pemenang PT Daya Anugerah Sejati Utama, entitas anak usaha Sinarmas. Investasi US$ 205,7 Juta
- WKP Hu'u Daha 60 MW. Pemenang PT Sumbawa Timur Mining. Investasi US$ 404,4 Juta
- WKP Toka Tindung 40 MW. Pemenang PT EDC Indonesia. Investasi US$ 228 Juta
- WPSPE Koto Sani Tanjung Bingkung 40 MW. Pemenang PT EDC Indonesia. Investasi 228 Juta
- WPSPE Bora Pulu 40 MW. Pemenang PT Medco Power Indonesia. Investasi US$ 229 Juta
- WPSPE Samosir 40 MW. Pemenang PT Medco Power Indonesia. Investasi US$ 202 Juta
Pangkas Durasi Perizinan
Untuk menggeber investasi di sektor panas bumi, Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memberikan relaksasi perizinan investasi di sektor panas bumi. Relaksasi perizinan ini akan memberikan angin segar untuk menggencarkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Pemberian relaksasi izin ini untuk mempercepat pengembangan panas bumi dengan mempercepat waktu perizinan yang dinilai jadi salah satu kendala saat ini.
Pemberian relaksasi izin ini disebabkan investasi di sektor geothermal memiliki izin yang berbelit hingga membutuhkan Waktu yang cukup lama sehingga membuat investor di sektor ini kurang tertarik.
Presiden Joko Widodo menyampaikan, tidak bakal kuat jika harus menjadi investor yang harus menunggu 5—6 tahun untuk bisa memulai konstruksi PLTP di Indonesia.
Jokowi mengaku heran karena selama ini pengembangan panas bumi di Indonesia tidak berjalan secara cepat. Padahal, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar, yakni 24 gigawatt (GW). Selain itu, banyak investor yang mulai melirik pengembangan energi baru dan terbarukan
“Bayangkan untuk mulai konstruksi saja 5 tahun - 6 tahun. Tuh kalau orang tidak sabar, kalau investornya tidak sabar, tidak mungkin mau kerjakan, menunggu sampai 6 tahun. Kalau saya tidak kuat. Saya ini, meski banyak yang menyampaikan saya sabar, untuk menunggu 6 tahun tidak kuat,” kata Jokowi dalam agenda IIGCE 2024 di Jakarta, Rabu (18/9).
Senada, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia memiliki potensi geothermal terbesar di dunia sebesar 40% atau setara dengan 24 Giga Watt (GW). Saat ini, kapasitas PLTP mencapai 2,6 GW atau terbesar nomor kedua di dunia.
Baca Juga: Dorong Transisi Energi, PLN Paparkan Rencana Pemanfaatan EBT
Adapun, kapasitas listrik PLTP mencapai 18,5% dari total listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) nasional. Pembangunan PLTP tersebut telah menciptakan lapangan pekerjaan kurang lebih sekitar 900 ribu dan mampu memberikan kontribusi kepada negara kurang lebih sekitar Rp 16 triliun. PLPN terus tumbuh dengan naik 10% potensi yang dimanfaatkan Indonesia.
Di sisi lain, kata Bahlil, masih ada beberapa isu yang menjadikan tantangan utama penggunaan energi panas bumi. Bahlil mengungkapkan persyaratan dan perizinan di sektor EBT rumit dan memakan waktu lama sehingga menimbulkan keraguan bagi investor.
"Kami akan memangkas baik dari sisi syarat dan waktu untuk mendorong investor dalam melakukan percepatan-percepatan investasi. Jadi investor tidak perlu ragu saya sudah lapor Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo terpilih akan melakukan reform berbagai langkah-langkah konstruktif dalam percepatan," kata Bahlil.
Bahlil menuturkan, waktu eksplorasi lapangan panas bumi membutuhkan waktu 2-3 tahun, pembangunan konstruksi baru dapat dilakukan pada tahun ke-6, ini menimbulkan kendala bagi Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060.
Selanjutnya: Harga Tembaga Capai Level Tertinggi 2 Bulan Setelah Pemotongan Suku Bunga The Fed
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (20/9) Hujan Deras, Waspada Bencana di Provinsi Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News