Reporter: Noverius Laoli | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang membatasi impor sapi dari Australia mendorong sejumlah investor dari Negeri Kanguru tersebut membuka peternakan sapi di Indonesia.
Saat ini, sebuah perusahaan peternakan sapi dari Australia bernama PT Bos Indo Group berniat investasi peternakan sapi di Sulawesi Tenggara (Sulteng).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, ia meminta agar Bos Indo Grup berani memasukkan 100.000 ekor sapi indukan ke Indonesia.
Bila hal itu tercapai, maka Kemtan juga bersedia membantu menyediakan lahan seluas 100.000 ha. Sapi yang akan dimasukkan ini adalah sapi limosin. "Investor itu mau masuk ke sini karena ia percaya ke kita," ujar Amran, Senin (2/11).
Sejauh ini, lanjut Amran, Bos Indo Grup tengah melakukan survei di lapangan dan memproses perizinan ke KLHK. Amran berjanji Kemtan akan memberikan fasilitas khusus berupa mempercepat pembebasan lahan bila Bos Indo Grup serius mau menanamkan investasi ke Indonesia.
Syukur Iwantoro, Staf Ahli bidang Investasi Pertanian Kementerian Pertanian (Kemtan) menambahkan Bos Indo Grup meminta kemudahan berinvestasi, khsususnya mendapatkan lahan.
Ia bilang, Pemerintah Provinsi Sulteng telah menyediakan lahan seluas sekitar 30.000 hektare (ha) kepada Bos Indo Grup. Saat ini tengah dalam proses perizinan pembebasan lahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Berdasarkan hitungan Kemtan, investasinya per 5.000 ha itu sekitar US$ 10 juta. "Untuk tahap pertama Bos Indo Grup akan memasukkan sapi indukan sebanyak 20.000 ekor," ujar Syukur, Senin (2/11).
Dalam waktu satu sampai dua tahun ke depan, Bos Indo Grup akan menargetkan dapat memasukkan 50.000 ekor sapi indukan. Sementara untuk target memasukkan 20.000 ekor tahap pertama ini akan dilakukan begitu Bos Indo Grup mendapatkan lahan yang diperkirakan pada semester pertama 2016.
Untuk memudahkan investasi tersebut, Bos Indo Grup meminta pemerintah daerah membantu dengan membangun infrastruktur seperti jalan, pelabuhan dan Rumah Potong Hewan (RPH). Terkait permintaan itu, pemerintah provinsi Sulteng telah menyanggupinya.
"Sekarang pak Gubernur Sulteng dan timnya sedang ke KLHK untuk mengurus proses pembebasan lahannya," imbuh Syukur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News