Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) berpotensi menggalang pendanaan untuk proyek smelter melalui Initial Public Offering (IPO).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium pada 8 Desember 2022.
Direktur Avere Ivestama Teguh Hidayat mengungkapkan, status Inalum kini menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis yang seluruh sahamnya dimiliki negara.
Baca Juga: Pemisahan Inalum dari MIND ID Berpotensi Dorong Bisnis Hilirisasi
Dengan kondisi ini maka IPO hanya bisa dilakukan pada anak usaha Inalum.
"Anak usahanya yang go public, bisa seperti itu, jadi Inalum bisa memperoleh pendanaan," kata Teguh kepada Kontan, Minggu (11/12).
Teguh melanjutkan, salah satu unit usaha yang dapat didorong yakni lini bisnis smelter. Menurutnya, IPO dapat menjadi opsi pendanaan bagi proyek smelter.
Dari pelaksanaan IPO ataupun rights issue perusahaan BUMN lainnya maka Inalum dinilai bisa mendapatkan besaran dana yang dibutuhkan.
Teguh memberikan gambaran, jika kebutuhan pendanaan smelter ada dikisaran RP 7 triliun hingga Rp 9 triliun dan besaran saham yang dilepas sekitar 30%-40% maka besaran dana yang bisa dihimpun sekitar Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun.
Menurutnya, pelaksanaan IPO bergantung pada evaluasi Kementerian BUMN. Akan tetapi, dari pengalaman yang ada, sejumlah perusahaan BUMN sebelumnya sukses mendapatkan besaran dana yang diincar dari pelaksanaan IPO maupun rights issue.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Beleid Split-Off Inalum dari MIND ID
"Mungkin untuk Inalum ini gak usah nunggu-nunggu lagi, tahun depan bisa dikerjakan proses IPO dari split usahanya," jelas Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News