Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto
Untuk itu, pada Senin (3/1) sore lalu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyatakan, pihaknya bersama dengan maskapai penerbangan juga telah melakukan pembahasan terkait dengan inventarisasi berbagai dampak yang ditimbulkan dari adanya penerapan kebijakan penundaan penerbangan ini.
Di dalam agenda tersebut, beberapa hal yang dibahas antara lain adalah rincian jumlah penumpang yang terkena dampak dari penundaan penerbangan, serta kemungkinan adanya pemanfaatan pengalihan penerbangan menuju China ke negara lain.
“Sore ini akan dibahas dengan operator dan airlines, nantinya dapat mengembalikan atau re-route untuk destinasi lain yang tidak dilarang. Besok diharapkan sudah ada data yang pasti,” jelas Novie dalam keterangan tertulis, Senin (3/1).
Sebagai informasi, penundaan penerbangan sementara dari dan ke seluruh destinasi di China akan berlaku mulai hari Rabu (5/2) pukul 00.00 WIB, sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Baca Juga: Dibuka naik 0,96%, IHSG akhirnya rebound setelah tiga hari tenggelam, Selasa (4/2)
Dengan adanya keputusan ini, maka seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari dan ke seluruh destinasi di China.
Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari China menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari China, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.
Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen, serta menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai dengan prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir.
Saat ini, tercatat ada lima maskapai penerbangan nasional yang mengoperasikan penerbangan ke China, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air, dan Sriwijaya Air.
Baca Juga: Generali punya produk perlindungan dari ancaman virus corona
Selain melakukan tindakan pencegahan melalui jalur udara, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut juga melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus corona dengan melakukan perlindungan dan pemeriksaan kesehatan terhadap kru angkutan laut.
Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo mengatakan, pemeriksaan kemungkinan terjangkitnya virus Korona terhadap kru kapal telah melalui proses yang ketat sesuai standar Kementerian Kesehatan dan World Health Organization (WHO).
“Ada area tertentu untuk labuh jangkar, selanjutnya Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat akan memeriksa para kru kapal. Kalau clear maka kru boleh pulang. Kalau ada suspect akan dikirim ke RS yang ditunjuk pemerintah di masing-masing provinsi,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News