kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

SNI Wajib Memperkuat Industri AMDK, Tapi Pelaku Kecil Butuh Ada Masa Transisi


Selasa, 30 Juni 2026 / 19:36 WIB
SNI Wajib Memperkuat Industri AMDK, Tapi Pelaku Kecil Butuh Ada Masa Transisi
ILUSTRASI. Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Galon (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dapat memperkuat daya saing industri air minum dalam kemasan (AMDK).

Meski begitu, pelaku usaha menilai perlu masa transisi dan dukungan pemerintah agar implementasi kebijakan tersebut tidak membebani perusahaan skala kecil dan menengah. Sebagian pelaku usaha kecil dan menengah di daerah masih menghadapi keterbatasan kapasitas teknis maupun sumber daya.

Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara), Karyanto Wibowo mengatakan, pemberlakuan SNI wajib memberikan dampak positif terhadap iklim usaha industri AMDK.

"Kebijakan ini mampu menciptakan persaingan pasar yang lebih sehat dan membatasi peredaran produk-produk di bawah standar," ujar Karyanto dalam keterangannya, Senin (29/6). 

Tapi ia mengingatkan, pelaku usaha skala kecil dan menengah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam memenuhi ketentuan tersebut. Keterbatasan kapasitas teknis dan sumber daya dinilai menjadi kendala utama dalam penerapan standar.

Baca Juga: Kopi Kenangan Targetkan Tambahan 300-400 Gerai Sepanjang 2026

Menurut Karyanto, perusahaan skala menengah dan besar umumnya telah menerapkan standar mutu dan sistem pengelolaan yang mengacu pada SNI sehingga relatif lebih siap menghadapi implementasi regulasi.

"Sehingga perlu masa transisi yang memadai serta dukungan konkret dari pemerintah agar tidak terjadi disrupsi terhadap keberlangsungan usaha dan stabilitas pasokan di pasar," imbuhnya. 

Musyawarah Daerah Amdatara Sumatra Barat (Sumbar)-Bengkulu juga menyoroti pentingnya sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan dalam mendukung perkembangan industri AMDK yang sehat dan berkelanjutan.

Ketua DPD Amdatara Sumbar-Bengkulu, Azra'i mengatakan, industri AMDK saat ini menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari isu keberlanjutan sumber daya air, maraknya produk ilegal, hingga tuntutan penerapan ekonomi sirkular.

Selain itu, ketidakpastian ekonomi global dan tensi geopolitik juga berdampak pada kenaikan harga energi, bahan baku produksi, serta gangguan rantai pasok industri.

"Pelaku usaha dituntut untuk terus beradaptasi melalui efisiensi, inovasi, dan kemampuan membaca perkembangan pasar agar tetap mampu bertahan dan bersaing," ujarnya.

Amdatara saat ini memiliki sekitar 60 anggota produsen AMDK dan telah membentuk delapan dewan pengurus daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×