Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Australia setuju untuk meningkatkan nilai perdagangan dengan melakukan ratifikasi perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA). Melalui kesepakatan itu kedua negara sepakat menghapuskan sebagian besar tarif perdagangan secara efektif.
Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan perdagangan bilateral yang pada tahun 2019 bernilai U$ 7,8 miliar atau sekitar Rp 78 triliun. Salah satu terobosan untuk mendongkrak ekspor Indonesia ke negeri Kanguru itu adalah dengan hadirnya Indonesia Trading House Australia (ITHA).
"Kami menjembatani para pengusaha domestik, untuk mempercepat peluang perdagangan komersial dan investasi antara Indonesia dan Australia, terutama di bawah skema Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA)," kata Yongki Susilo, CEO Indonesia Trading House Australia (ITHA), Selasa (8/12).
Dijelaskannya, Indonesia Trading House Australia adalah perusahaan terbatas terdaftar di Australia, yang dibentuk pada September 2020 sebagai satu-satunya mitra dari Indonesia Chamber of Commerce and Industry (KADIN) Indonesia Trading House.
Baca Juga: Proses ratifikasi IE-CEPA ditargetkan rampung awal tahun depan
"Jadi keberadaan kami untuk membantu perusahaan dan UMKM kita dalam menjajakan produknya ke Australia. Ini untuk mendongkrak ekspor kita ke luar negeri apalagi di masa pandemi global yang masih melanda dunia saat ini," lanjutnya.
Ditambahkannya, dengan fokus pada pasar Australia dan Oseania, ITHA akan mengkurasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang siap ekspor dan mengundang calon importir untuk mengimpor produk siap.
Berbagai sektor usaha tersebut seperti produk makanan & minuman, produk khas (rempah-rempah, kopi, teh, dan makanan laut), produk merek artisan (fashion, sepatu, furnitur, dan kerajinan), dan produk terdaftar GI (Indikasi Geografis).
"Kita harus memanfaatkan kesempatan penghapusan tarif ini sebagai keunggulan. Jangan sampai dilewatkan dan kita hanya jadi konsumen saja," tegasnya.
Dari data sebelumnya, ekspor-impor antara Australia dan Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan Australia fokus di produk ternak senilai U$ 479 juta, sereal U$ 214 juta, buah-buahan U$ 79 juta, dan sayuran U$ 17 juta.
Sedangkan ekspor Indonesia ke Australia meliputi produk kayu senilai U$ 179 juta, bubuk kertas dan kertas U$ 89 juta, sepatu U$ 73 juta, serta pakaian U$ 66 juta.
Sementara itu, Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyebutkan, momentum IA-CEPA ini diharapkan bisa menjaga kelangsungan perdagangan dan daya saing pengusaha Indonesia.
"Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat," katanya.
Baca Juga: Kadin: Masuknya investasi dari negara EFTA tergantung iklim usaha di Indonesia
Belum lama ini, Menteri Perdagangan juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang “Pengembangan Ekspor ke Australia melalui Pemanfaatan Trading House” pada perhelatan Trade Expo Indonesia Virtual-Exhibition 2020 di Bali.
“Nota kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan peran para usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia dalam meningkatkan ekspor nasional,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Kasan usai menandatangani MoU yang disiarkan secara virtual, beberapa pekan lalu.
Kasan menandatangani MoU bersama Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja. Menurut dia, tujuan kerja sama ini adalah mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia ke Australia sebagai implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News