Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Dari data sebelumnya, ekspor-impor antara Australia dan Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan Australia fokus di produk ternak senilai U$ 479 juta, sereal U$ 214 juta, buah-buahan U$ 79 juta, dan sayuran U$ 17 juta.
Sedangkan ekspor Indonesia ke Australia meliputi produk kayu senilai U$ 179 juta, bubuk kertas dan kertas U$ 89 juta, sepatu U$ 73 juta, serta pakaian U$ 66 juta.
Sementara itu, Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyebutkan, momentum IA-CEPA ini diharapkan bisa menjaga kelangsungan perdagangan dan daya saing pengusaha Indonesia.
"Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat," katanya.
Baca Juga: Kadin: Masuknya investasi dari negara EFTA tergantung iklim usaha di Indonesia
Belum lama ini, Menteri Perdagangan juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang “Pengembangan Ekspor ke Australia melalui Pemanfaatan Trading House” pada perhelatan Trade Expo Indonesia Virtual-Exhibition 2020 di Bali.
“Nota kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan peran para usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia dalam meningkatkan ekspor nasional,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Kasan usai menandatangani MoU yang disiarkan secara virtual, beberapa pekan lalu.
Kasan menandatangani MoU bersama Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja. Menurut dia, tujuan kerja sama ini adalah mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia ke Australia sebagai implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News