kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.880.000   90.000   3,23%
  • USD/IDR 16.855   -54,00   -0,32%
  • IDX 8.913   -79,42   -0,88%
  • KOMPAS100 1.230   -8,95   -0,72%
  • LQ45 870   -4,83   -0,55%
  • ISSI 327   -2,29   -0,70%
  • IDX30 446   -2,58   -0,58%
  • IDXHIDIV20 527   -1,60   -0,30%
  • IDX80 137   -0,98   -0,71%
  • IDXV30 146   -0,52   -0,35%
  • IDXQ30 143   -0,38   -0,27%

Izin Agincourt Resources Dicabut, Simak Respons United Tractors (UNTR)


Jumat, 23 Januari 2026 / 08:31 WIB
Izin Agincourt Resources Dicabut, Simak Respons United Tractors (UNTR)
ILUSTRASI. Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, tersandung kasus pencabutan izin. United Tractors (UNTR) bilang belum terima notifikasi resmi


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT United Tractors Tbk (UNTR) memberikan tanggapan atas pencabutan izin pemanfaatan hutan yang ditujukan kepada anak usahanya, PT Agincourt Resources (AR).

Sebagaimana diketahui, AR menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang diduga sebagai pelanggar pemanfaatan kawasan hutan seiring peristiwa bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra pada November 2025 lalu.

Corporate Secretary United Tractors Ari Setiyawan menyampaikan, pihaknya baru mengetahui informasi mengenai pencabutan izin AR dari pemberitaan media pada Selasa (20/1/2026) lalu.

Sampai saat ini, UNTR belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengingat AR belum menerima pemberitahuan resmi dan sedang menindaklanjuti hal tersebut dengan instansi terkait.

Baca Juga: Proyek Waste to Energy Danantara Dorong Harga Saham, Ini Daftar Jagoannya

Yang terang, AR akan menghormati setiap keputusan pemerintah dan tetap menjaga hak perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"AR senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan," tulis Ari dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/1/2026).

Lantaran belum mendapat pemberitahuan resmi dari instansi terkait, maka UNTR belum dapat menilai dampak operasional, keuangan, maupun hukum yang mungkin timbul akibat pencabutan izin AR.

Pihak UNTR juga mengonfirmasi bahwa saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha perusahaan maupun harga saham perusahaan. "Sebagai perusahaan tercatat, UNTR senantiasa mematuhi ketentuan pasar modal," imbuh Ari.

Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang UNTR terima dari AR, pada 20 Januari 2026 lalu AR mendapat informasi melalui media massa bahwa ada gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Namun, sampai saat ini AR belum menerima surat pemberitahuan dan/atau panggilan resmi atas gugatan tersebut, sehingga UNTR belum dapat memberi informasi lebih lanjut.

Sebagai catatan, AR merupakan pengelola Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Dalam berita sebelumnya, Martabe membukukan penjualan setara emas sebesar 170.000 ons per kuartal III-2025 atau naik 3% dari periode yang sama tahun 2024. 

Selanjutnya: Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan

Menarik Dibaca: Milku Tambah Varian Baru Rasa Marie Biskuit untuk Sarapan dan Camilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×