kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Izin ekspor Newmont masih ditahan


Senin, 23 Februari 2015 / 11:00 WIB
Izin ekspor Newmont masih ditahan
ILUSTRASI. Pekerja memindahkan beras?pada pasar grosir di Jakarta, Rabu (3/5/2023).?KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menahan atau belum memperpanjang rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) bagi PT Newmont Nusa Tenggara. Sebab, sampai saat ini Newmont belum memenuhi seluruh syarat yang diminta pemerintah.

Sekadar mengingatkan, pemerintah memperkenankan Newmont menggelar kegiatan ekspor mineral olahan tanpa pemurnian, atawa konsentrat, tembaga sejak 18 September silam. Persetujuan itu berlaku selama enam bulan, atau hingga 18 Maret 2015. Ketika itu, Newmont berkomitmen menjadi pemasok bagi perusahaan yang akan membangun smelter tembaga batangan.

Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengungkapkan, salah satu persyaratan mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat adalah menyerahkan progres rencana pembangunan pabrik pemurnian (smelter). Nah, sampai saat ini Newmont belum menjelaskan progress rencana pembangunan smelter.

Sukhyar menjelaskan, Newmont sudah mengirimkan surat pengajuan permohonan perpanjangan izin ekspor. Namun, pemerintah belum memberikan persetujuan karena masih menunggu hasil keputusan rencana pembangunan smelter Newmont bersama Freeport, PT Gorontalo Minerals, dan PT Kalimantan Surya Kencana.

Sebelumnya, pada Jumat (20/2), keempat perusahaan pemegang kontrak karya tersebut berkumpul di Kementerian ESDM untuk merumuskan pembangunan smelter secara bersama-sama agar proyek bisa cepat selesai, artinya mereka nanti tak lagi diwajibkan untuk membangun smelter sendiri-sendiri.

Bila nanti sudah ada keputusan, proyek smelter mana yang akan menjadi proyek bersama, maka Kementerian ESDM akan membuat keputusan soal kepastian penerbitan perpanjangan SPE konsentrat Newmont. "Nantilah, setelah adanya keputusan para pemegang kontrak karya tersebut," kata Sukhyar.

Meski belum ada kepastian, Martiono Hadianto, Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara mengatakan, perusahaan itu optimistis izin ekspor akan diperpanjang pemerintah hingga September tahun 2015. "Kuota ekspor dalam enam bulan lalu harus habis. Kalau tidak, kami bisa rugi," ujar dia.

Sebelumnya, Newmont memperoleh jatah kuota ekspor konsentrat sebanyak 304.515 ton. Konsentrat tersebut dipasarkan ke sembilan negara, seperti Jepang, Jerman, Korea Selatan, Tiongkok, India, Filipina, Finlandia, Bulgaria, dan Swedia.

Sepanjang 2014, Newmont mampu memproduksi emas sebanyak 76.000 ons troi (oz), naik 58,3% dibandingkan produksi tahun 2013 sebanyak 48.000 oz (1 oz=31,1 gram). Sementara, produksi tembaga Newmont mencapai 156 juta pon atau turun tipis dari tahun 2013 yang sebanyak 161 juta pon (1 pon= 453,5 gram).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×