Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Keputusan Kementerian Perdagangan (Kemdag) memberikan izin impor gula mentah atawa raw sugar sebanyak 945.643 ton pada kuartal ke II tahun 2015 ini disambut positif para pengusaha gula. Izin impor tersebut dinilai sudah tepat dalam rangka mengantisipasi kebutuhan gula menjelang puasa dan Lebaran.
Wakil Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Andre Vincent Wenas mengatakan besaran kuota izin impor gula yang diizinkan Kemdag telah melalui pembahasan yang mendalam dan akurat sesuai dengan kebutuhan gula nasional. Ia mengatakan para importir gula segera akan merealisasikan izin impor gula mentah tersebut.
"Saya kira besaran kuota izin impor itu sudah tepat karena telah dihitung dengan rapi dan terkendali," ujar Andre, Selasa (24/3).
Ia mengatakan, selain memberikan izin impor gula mentah, pemerintah juga harus serius mendukung peningkatan produksi gula nasional supaya swasembada gula lekas tercapai. Menurut hitungan AGRI saat ini, kebutuhan gula nasional baik konsumsi dan industri mencapai 5,6 juta ton hingga 5,7 juta ton per tahun.
Dari jumlah tersebut baru sekitar 2,3 juta ton atau paling banter 2,5 juta ton yang dapat diproduksi lokal dan sisanya impor. "Jadi produksi lokal masih belum bisa memenuhi 50% kebutuhan gula nasional kita," terang Andre.
Menurutnya mengatakan pemerintah telah berkomunikasi dengan para stakeholder terkait kuota izin impor gulat tersebut. Dan ia yakin izin tersebut tidak akan disalahgunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News