Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mengeluarkan izin impor gula mentah (raw surgar) untuk triwulan kedua bulan April-Juni 2015. Kemdag mengizinkan impor gula mentah sebanyak 945.643 ton selama tiga bulan ke depan. Izin impor ini telah dikeluarkan pekan lalu dan mulai berlalu 1 April sampai 30 Juni 2015.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemdag Partogi Pangaribuan mengatakan izin impor raw sugar itu dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri gula rafinasi dan industri makanan dan minuman dalam negeri. Jumlah impor gula ini lebih tinggi dari memenuhi kebutuhan bahan baku industri makanan minuman menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Juli 2015.
"Jadi angka yang benar izin yang dikeluarkan itu 945.643 ton dan bukan 1,5 juta ton seperti yang ditulis sebelumnya," ujar Partogi, Selasa (24/3).
Partogi mengatakan izin impor gula rafinasi untuk kuartal kedua ini sengaja ditambah 60% dari rekomendasi Kementerian Perindustrian yang sebanyak 1.576.000 untuk kuartal II dan III. Nah nantinya untuk izin kuartal ketiga impor gula mentah sebanyak 630.357 ton atau 40% dari sisi rekomendasi impor gula mentah. Penambahan kuota izin impor gula rafinasi pada kuartal kedua ini, lanjut Partogi karena untuk persediaan memenuhi kebutuhan menjelang puasa, dan Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Menurut Partogi izin impor gula mentah ini akan diawasi pemerintah dengan ketat agar tidak merembes ke pasar konsumsi. Ia mengatakan Mendag telah mencabut izin bagi industri gula rafinasi untuk tidak menjual ke distributor. Kalau ada yang melanggar, maka Partogi mengancam mencabut izin industri tersebut.
Catatan saja, per tanggal 23 Maret 2015, realisasi impor gula mentah kuartal I 2015 sebanyak 636.782 ton dari kuota izin yang dikeluarkan sebanyak 672.000 ton. Menurut hitungan Partogi dalam waktu 7 hari ke depan, tambahan realisasi impor gula rafinasi sekitar 3% saja.
Sementara untuk alokasi tahun 2015, alokasi impor gula mentah akan diperkirakan sebanyak 2,8 juta ton, kendati beberapa Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) telah mengajukan kuota impor ke Kementerian Perindustrian sebesar 3,2 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News