kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Izin pakai wi-fi masih dikaji pemerintah


Kamis, 27 Juni 2013 / 08:05 WIB
Izin pakai wi-fi masih dikaji pemerintah
ILUSTRASI. ShopeePay luncurkan fitur upload QRIS dari galeri ponsel


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mengakui pihaknya sudah menerima permohonan pemakaian izin layanan jaringan koneksi internet nirkabel alias wi-fi di pesawat milik Garuda Indonesia, namun hingga kini izin frekuensi itu belum bisa diterbitkan pemerintah.

Perlu diketahui, Garuda Indonesia sudah memiliki pesawat yang dilengkapi teknologi yang memungkinkan penumpang bisa menggunakan ponsel atau mengakses internet di dalam pesawat. Karena pemakaian ponsel dan internet dilarang selama penerbangan, maka itu Garuda Indonesia mengajukan izin ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Gatot S Dewabroto, Juru Bicara Kemkominfo bilang, ada tiga aspek yang dikaji untuk mengeluarkan izin penggunaan frekuensi tersebut. "Pengkajian tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika," ujar Gatot kepada KONTAN, Rabu (26/6).

Ketiga aspek yang dimaksud adalah:

Pertama, Kemkominfo memastikan pengaruh jika penggunaan wi-fi tersebut digunakan. Pemakaian frekuensi tersebut melihat  besar potensi interferensi (interaksi antar frekuensi yang dapat merusak) dengan frekuensi yang digunakan untuk penerbangan.

Kedua, Kemkominfo memastikan pada tahapan apa layanan wi-fi dapat digunakan penumpang. Apakah selama pesawat terbang (on board) saja atau juga saat take off dan landing.

Ketiga, Kemkominfo ingin memastikan maskapai teknologi yang digunakan pesawat tersebut saat menggunakan frekuensi wi-fi di pesawat, baik untuk internet maupun untuk panggilan telepon.

"Dari tiga aspek ini, soal potensi interferensi tersebut yang agak lama kajiannya jelas," kata Gatot.

Sedangkan untuk teknologi wi-fi yang digunakan bisa melihat dari negara yang sudah memberikan izin pemakaian wi-fi. Sedangkan untuk layanan wi-fi baiknya digunakan saat pesawat on board karena saat pesawat take off dan landing adalah masa kritis.

Gatot tidak dapat memastikan izin penggunaan frekuensi wi-fi itu bisa keluar dalam sebulan ke depan. Namun, diusahakannya, kajian bisa selesai tahun ini juga. "Prinsipnya kami tidak mau mempersulit juga," ungkapnya.

Perlu diketahui, Garuda Indonesia memiliki 11 pesawat yang siap menyediakan layanan wi-fi  tahun ini, yakni; 7 pesawat Airbus A330 dan 4 pesawat Boeing 777.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×